Kamis, 22 Januari 2026

PP ISKA Soroti Perusakan Rumah Doa di Padang: Ancaman Nyata terhadap Kebhinekaan


  • Senin, 28 Juli 2025 | 19:00
  • | News
 PP ISKA Soroti Perusakan Rumah Doa di Padang: Ancaman Nyata terhadap Kebhinekaan Perusakan rumah doa yang juga tempat pendidikan agama bagi siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu, 27 Juli 2025. (Foto: tangkapan layar video)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Tindakan intoleransi kembali mencoreng wajah kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Kali ini, insiden perusakan terjadi di sebuah rumah doa milik Jemaat Kristen Protestan di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu sore, 27 Juli 2025.

Rekaman video yang beredar menunjukkan kerusakan cukup parah di lokasi. Sejumlah kursi hancur, meja terlihat terbalik, pagar rumah rusak, dan empat kaca jendela pecah. Di dalam rumah, terlihat sisa-sisa perlengkapan ibadah seperti meja, mimbar kayu, dua kipas angin, dan belasan kursi plastik yang berserakan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa insiden ini terjadi karena kesalahpahaman warga. Ia menegaskan bahwa rumah tersebut bukan gereja, melainkan tempat pendidikan agama Kristen bagi para siswa.

Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan kritis dari Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA). Presidium Dialog Hubungan Antaragama dan Kepercayaan, Restu Hapsari, menilai insiden tersebut sebagai bentuk nyata intoleransi yang tidak bisa dianggap remeh.

“Klaim soal ‘kesalahpahaman’ tidak cukup dijadikan alasan. Diperlukan penyelidikan menyeluruh dan transparan agar motif sebenarnya terungkap,” ujar Restu, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, kerusakan yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa. Kondisi rumah doa yang hancur menunjukkan adanya tindakan yang disengaja, bukan sekadar salah paham antarwarga.

Lebih lanjut, Restu menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk beribadah secara bebas dan aman.

“Negara punya kewajiban menjamin keamanan seluruh umat beragama. Ini bukan semata soal satu komunitas, tapi soal bagaimana kita menjaga semangat kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa,” tegasnya.

ISKA juga menyerukan perlunya edukasi publik yang lebih kuat terkait toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya fokus pada penanganan kasus setelah kejadian, tetapi juga mencegah agar hal serupa tak terulang kembali.

“Pelaku perusakan harus segera diusut dan diproses hukum sesuai aturan. Ini penting sebagai bentuk keadilan dan peringatan keras bahwa intoleransi tak mendapat tempat di negara ini,” tambahnya.

Selain itu, ISKA juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi jemaat yang terdampak. Trauma akibat serangan terhadap tempat ibadah bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani secara serius.

Di akhir pernyataannya, Restu Hapsari menyerukan kerja sama semua pihak—baik pemerintah, aparat, maupun tokoh masyarakat—untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan adil.

“Perusakan rumah doa ini bukan insiden sepele. Ini ujian bagi komitmen kita semua dalam menjaga kerukunan beragama dan menghormati perbedaan,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru