Loading
Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengungkapkan rencana perluasan fungsi asrama haji di Indonesia dengan menjadikannya sebagai hotel haji.
Langkah ini bertujuan agar aset negara tersebut lebih produktif dan memberikan manfaat sepanjang tahun, tidak hanya saat musim haji berlangsung.
"Ada upaya asrama haji menjadi hotel haji supaya memberikan manfaat lebih," ujar Irfan Yusuf dalam Seminar Nasional Haji yang digelar di Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu.
Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan, menilai bahwa selama ini pemanfaatan asrama haji masih terbatas pada tiga bulan musim haji. Setelah musim haji berakhir, bangunan cenderung kosong dan tidak menghasilkan, meski biaya operasional tetap berjalan.
"Karena biasanya hanya berlaku tiga bulan, tapi setelah itu kosong, padahal memerlukan biaya operasional yang tinggi," jelasnya.
Transformasi asrama menjadi hotel haji untuk menjadikan fasilitas ini tetap produktif dan bermanfaat, tidak hanya untuk jamaah haji, tetapi juga untuk jamaah umrah dan masyarakat umum.
Ia mengatakan konsep hotel haji memungkinkan pengelolaan asrama secara profesional dan berkelanjutan, bahkan di luar musim haji.
Dengan langkah ini, kata dia, diharapkan keberadaan asrama haji di seluruh provinsi bisa memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.
Saat ini proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji di Tanah Air dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji tengah berjalan. Pemerintah mulai mengebut pembahasan RUU Haji.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.