Rabu, 31 Desember 2025

DPR Setujui Musisi hingga Penyelenggara Pertunjukan Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta


  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:30
  • | News
 DPR Setujui Musisi hingga Penyelenggara Pertunjukan Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi soal royalti hak cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – DPR RI menyepakati agar penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dilibatkan langsung sebagai tim perumus dalam revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Langkah ini diambil untuk mencegah polemik berulang soal pembagian royalti yang selama ini menjadi sorotan di dunia musik Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan pemangku kepentingan utama dalam regulasi hak cipta. Pasalnya, mereka adalah pelaku yang setiap hari bersinggungan dengan persoalan distribusi royalti.

“Setuju nggak?” tanya Dasco dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan organisasi musisi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pertanyaan itu pun dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh anggota Komisi XIII DPR RI.

Melalui pelibatan ini, para musisi dan penyelenggara acara diharapkan dapat memberikan masukan langsung kepada DPR RI mengenai formula ideal dalam revisi UU Hak Cipta. Diskusi tersebut nantinya juga akan mencakup mekanisme pembagian royalti, penggunaan aplikasi, hingga syarat teknis lainnya.

Dasco menambahkan, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjadi pelaksana undang-undang setelah regulasi yang baru ditetapkan. Dengan begitu, hak para pencipta lagu, artis, produser, maupun pelaku industri lainnya bisa lebih terjamin.

Dalam rapat konsultasi tersebut hadir sejumlah musisi ternama, mulai dari Ariel Noah hingga Vina Panduwinata. Pertemuan itu membahas detail manajemen royalti, mekanisme perlindungan karya cipta, serta tantangan hukum yang dihadapi para pelaku seni.

Dasco mengungkapkan, meski Kementerian Hukum sudah melakukan koordinasi dengan DPR terkait penyesuaian aturan, hal itu belum cukup. Menurutnya, perkembangan zaman serta kemajuan teknologi menuntut adanya revisi menyeluruh agar UU Hak Cipta tetap relevan dan mampu menjawab aspirasi masyarakat dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru