Loading
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti ketimpangan mencolok antara penghasilan anggota DPR RI dengan upah buruh dan pekerja sektor informal di tanah air. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata para pekerja.
Dalam laporan yang dikutip dari BBC online, Said Iqbal menyebut bahwa penghasilan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp154 juta per bulan, atau setara lebih dari Rp3 juta per hari. “Pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta, ditambah tunjangan rumah sekitar Rp50 juta, serta gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lain sekitar Rp54 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan penghasilan buruh outsourcing atau pekerja kontrak di Jakarta yang rata-rata menerima upah minimum tertinggi sekitar Rp5,2 juta per bulan, atau hanya sekitar Rp170 ribu per hari. Bahkan, pengemudi ojek daring rata-rata mengantongi Rp600 ribu per bulan, setara Rp20 ribu per hari.
“Ketimpangan ini mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan kaum buruh, terutama bagi pekerja informal yang kini menjadi penopang utama roda ekonomi bangsa,” kata Iqbal. Ia menambahkan, rendahnya daya beli, upah yang minim, serta praktik kerja kontrak dan outsourcing yang eksploitatif membuat masa depan buruh tidak menentu.
Said Iqbal juga menyoroti hak istimewa anggota DPR, termasuk pensiun seumur hidup setelah lima tahun menjabat, sementara buruh yang bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian. “Inilah wajah ketidakadilan yang sangat dirasakan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan diberikan sebagai kompensasi penghapusan fasilitas rumah dinas DPR. Tunjangan ini berlaku bagi 580 anggota DPR dari 38 provinsi, dan besarnya telah disesuaikan dengan harga properti di Jakarta.
Puan menegaskan, meski tunjangan ini besar, pihak DPR terbuka terhadap masukan publik jika dinilai berlebihan. Ia juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan. “Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya dikutip Antara.