DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji dan Umrah Dibawa ke Rapat Paripurna


  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:30
  • | News
 DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji dan Umrah Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji dan Umrah Dibawa ke Rapat Paripurna. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan pemerintah menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.

Keputusan ini menandai bahwa pembahasan di tingkat komisi telah rampung dan seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuannya.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin jalannya rapat dan menanyakan persetujuan peserta sebelum akhirnya disepakati secara bulat.

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Senin yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Salah satu poin penting dalam perubahan undang-undang ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, menggantikan frasa "badan" dalam regulasi sebelumnya. Selain itu, terdapat revisi pada sistem kuota petugas haji yang diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi aktual pelaksanaan ibadah haji.

 

Kemudian ada penyesuaian mengenai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menjadi permasalahan nantinya di Arab Saudi.

Setelah disetujui di tingkat komisi, rencananya RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8). Sebelumnya, Marwan pun mengatakan bahwa RUU tersebut perlu dikebut agar menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Sementara itu, dilansir Antara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan ini bukan sekadar teknis hukum semata tetapi merupakan wujud nyata komitmen negara untuk hadir di tengah umpat.

Dia mengatakan pemerintah ingin ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi mimpi yang terwujud, tetapi juga menjadi proses ritual yang aman damai dan bermartabat sesuai dengan syariat bagi setiap jemaah.

"Melalui rancangan undang-undang ini, perencanaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih matang dan terencana," kata Supratman.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru