Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penangkapan demonstran yang bikin ricuh di DPR kepada wartawan, Selasa (26/8/2025). (era.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polisi mengamankan 351 orang setelah terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, pada Selasa (26/8/2025), menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 155 orang merupakan peserta dewasa, sedangkan 196 lainnya masih di bawah umur.
“Mereka diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol hingga membahayakan keselamatan, serta melakukan penyerangan terhadap petugas,” ungkap Ade Ary.
Ia menambahkan, ratusan orang yang diamankan bukanlah massa inti yang menyampaikan aspirasi secara damai di depan gedung DPR. Menurutnya, kelompok tersebut datang dari luar dan melakukan tindakan anarkis.
“Polisi sudah memberikan imbauan berkali-kali. Namun, ada pihak yang tetap melawan instruksi sehingga kami terpaksa melakukan penertiban melalui penangkapan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menuturkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki peran 155 orang dewasa yang ditahan.
Hingga saat ini, sudah ada empat laporan resmi yang masuk ke Polda Metro Jaya. Tiga di antaranya terkait tindak kekerasan bersama terhadap orang, sementara satu laporan lainnya mengenai pengrusakan kendaraan.
Pihak kepolisian juga memastikan kondisi kesehatan seluruh orang yang diamankan. “Kami sudah berkoordinasi dengan tim medis. Beberapa di antaranya mengalami luka ringan akibat terjatuh saat aksi berlangsung,” tambah Putu dikutip Antara.