Loading
Seorang ayah memeluk anaknya yang dipulangkan Polda Metro Jaya usai demo. (Ilustrasi Antaranews)gkan Polda Metro Jaya usai demo Antar
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan bahwa ratusan anak yang diamankan karena terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025, telah dipulangkan ke orang tua mereka.
Anggota KPAI, Sylvana Apituley, menyatakan bahwa pemulangan anak-anak dilakukan setelah proses koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pengawasan langsung oleh KPAI pada Selasa, 26 Agustus 2025. Selama sekitar 20 jam di Mapolda Metro Jaya, anak-anak tersebut berada dalam pengawasan hingga akhirnya dipulangkan pada sore hari.
"Jumlahnya ada 196 anak laki-laki, berusia antara 12 hingga 17 tahun. Mereka berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," ujar Sylvana saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
"Kami menyesalkan pelibatan kembali anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis di Jakarta," tambah Sylvana Apituley.
Pihaknya mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang terbuka dan memfasilitasi KPAI agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak tersebut.
KPAI mencatat selama di Polda Metro Jaya anak-anak tersebut diberi makan sesuai waktu dan beristirahat malam hari. Namun mereka tidak memperoleh pendampingan sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Hal ini diakui oleh pihak Polda Metro Jaya, dengan alasan karena anak-anak yang diamankan tidak diperiksa dan di-BAP, melainkan hanya diminta bercerita secara lisan dan tertulis dalam melakukan aksi," kata Sylvana Apituley.
Dalam menangani kasus ini, KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas PPAPP Jakarta agar segera memberi layanan bantuan psikososial singkat bagi anak-anak," kata Sylvana dikutip Antara.