Rabu, 31 Desember 2025

Dinas Tenaga Kerja DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH


  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:00
  • | News
 Dinas Tenaga Kerja DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH Imbas Demo, Dinas Tenaga Kerja DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang berisi imbauan bagi perusahaan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk respons terhadap situasi yang berpotensi terganggu oleh aktivitas penyampaian aspirasi massa di wilayah Jakarta.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim, menjelaskan bahwa imbauan WFH ini bersifat situasional dan tidak bersifat wajib. Perusahaan diperkenankan untuk menyesuaikan penerapannya berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing.

 

“Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa, itu bersifat situasional dan tidak wajib,” katanya.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga tertulis bagi perusahaan yang sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan terus menerus (24 jam) atau memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dikombinasikan antara WFH dan bekerja dari kantor.

Pada Jumat (29/8), lanjut Chico, Disnakertransgi juga sudah menginformasikan hal ini melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (DTKTE).

Bagi perusahaan yang menerapkan WFH, pihak perusahaan dapat melaporkan pelaksanaan melalui tautan yang telah disediakan oleh Disnakertransgi Jakarta.

“Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan,” ujar Chico dikutip Antara.

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru