Selasa, 30 Desember 2025

FORSA UI Gaungkan Petisi Asta Cita Rakyat, Ini Isi Delapan Tuntutannya!


  • Kamis, 04 September 2025 | 23:50
  • | News
 FORSA UI Gaungkan Petisi Asta Cita Rakyat, Ini Isi Delapan Tuntutannya! Petisi Astacita Rakyat yang dideklarasikan oleh Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (FORSA UI). (ANTARA/HO-FORSA UI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gelombang protes yang merebak dari desa hingga kota mendapat perhatian serius dari Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia (FORSA UI). Melalui deklarasi Petisi Asta Cita Rakyat, mereka menyerukan delapan tuntutan besar yang diyakini sebagai jalan untuk mengembalikan marwah demokrasi dan menegakkan kedaulatan rakyat.

Koordinator FORSA UI, Alip Purnomo, menegaskan bahwa petisi ini lahir dari jeritan hati rakyat yang sudah tidak bisa lagi menunggu. “Petisi Asta Cita Rakyat adalah gema dari bawah, suara yang menuntut negara hadir, melindungi, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Menurut Alip, delapan butir dalam petisi ini merupakan respons terhadap luka panjang bangsa akibat ketidakadilan, pajak yang memberatkan, praktik korupsi yang tak kunjung surut, kekerasan aparat, hingga hilangnya nyawa warga yang dianggap seolah tak bernilai.

Delapan Tuntutan Petisi Asta Cita Rakyat

  1. Tangkap dan adili koruptor tanpa pandang bulu – Penegakan hukum harus tegas dan menjadi fondasi keadilan sosial.
  2. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor – Seluruh hasil korupsi wajib dikembalikan untuk rakyat.
  3. Adili pelaku kekerasan terhadap rakyat – Termasuk pihak yang menunggangi konflik.
  4. Bebaskan pejuang aspirasi rakyat yang ditahan – Serta berikan kompensasi bagi korban kekerasan.
  5. Hentikan kenaikan pajak yang menekan rakyat kecil dan kelas menengah – Kebijakan fiskal harus berpihak pada kesejahteraan, bukan menindas.
  6. Atur regulasi adil bagi pekerja transportasi daring – Termasuk upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
  7. Reformasi kepolisian secara menyeluruh – Dari simbol kekuasaan (power house) menjadi pelayan masyarakat (service house).
  8. Perampingan kementerian dan pengendalian fasilitas pejabat negara – Agar anggaran negara diprioritaskan untuk rakyat, bukan birokrasi gemuk.

Dalam petisi tersebut, FORSA UI juga menyinggung peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis polisi. Ia disebut sebagai martir demokrasi yang pengorbanannya tak boleh dilupakan.

“Dengan mendukung dan menjalankan Petisi Asta Cita Rakyat, mari kita tegakkan kembali kedaulatan rakyat dan wujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia,” tutup Alip dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru