Loading
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aa.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membentuk dua tim investigasi untuk mengusut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim pertama terdiri dari gabungan Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN), sementara tim kedua merupakan tim independen yang melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini dilakukan melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN. Mereka bekerja sama dengan BIN, Polri, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah setempat.
“Tim investigasi ini ada dua. Pertama melibatkan instansi pemerintah—Polri, BIN, Dinkes, BPOM, hingga pemda. Kedua, kami juga membentuk tim independen dari para ahli,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Nanik menambahkan, investigasi tidak hanya berfokus pada Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi MBG, tetapi juga meninjau faktor lain yang berpotensi menjadi penyebab keracunan. “Saya minta penyelidikan dilakukan dari berbagai sisi. BIN dan Polri sudah turun langsung untuk membantu,” katanya dikutip Antara.
Peran Tim Independen
Selain melibatkan aparat dan lembaga resmi, BGN juga menunjuk tim independen yang terdiri dari ahli kimia, farmasi, kuliner, hingga pakar kesehatan masyarakat. Tim ini bertugas mendalami penyebab teknis keracunan, termasuk kandungan bakteri berbahaya yang ditemukan dalam beberapa menu MBG.
Sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat ada 70 kasus keracunan dengan total 5.914 penerima MBG terdampak. Rinciannya:
Penyebab Utama Keracunan
Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah bakteri berbahaya dalam makanan, antara lain:
Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa tidak semua hasil investigasi akan dipublikasikan secara terbuka. “Yang terkait dengan teknis akan kami sampaikan ke publik. Namun, kalau menyangkut hal politis dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, tidak perlu diumumkan,” jelasnya.