Selasa, 30 Desember 2025

BC Soetta Pastikan Barang Bawaan di Aplikasi All Indonesia Tetap Diperiksa


  • Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:00
  • | News
 BC Soetta Pastikan Barang Bawaan di Aplikasi All Indonesia Tetap Diperiksa Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo. ANTARA/Azmi Samsul M

TANGERANG, ARAHKITA.COM – Meski sudah terdaftar melalui aplikasi All Indonesia, barang bawaan penumpang internasional yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, tetap akan melalui pemeriksaan Bea dan Cukai. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (1/10/2025).

“Ya, nanti melalui X-Ray, barang tetap diperiksa. Ada jalur hijau dan jalur merah sesuai kategori barangnya,” jelas Gatot.

Barang Terintegrasi dalam Sistem

Gatot menerangkan, aplikasi All Indonesia memungkinkan data barang bawaan penumpang terdeteksi otomatis dalam sistem. Barang-barang yang memerlukan izin khusus atau masuk kategori tertentu akan diarahkan ke jalur merah pemeriksaan.

“Kalau barang memerlukan izin, otomatis masuk jalur merah. Jumlahnya hanya sekitar 1,25 persen saja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, penumpang bisa melakukan perubahan daftar barang melalui aplikasi tersebut, termasuk menambah atau mengurangi daftar yang sudah diinput.

Layanan All Indonesia Berlaku Nasional

Pemerintah secara resmi menerapkan aplikasi All Indonesia di seluruh bandara internasional dan pelabuhan di Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah proses perjalanan, baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut layanan ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penumpang.

“Dengan satu aplikasi terintegrasi, waktu perjalanan bisa lebih singkat, praktis, dan efisien,” jelas AHY.

Integrasi Lintas Lembaga

Menurut AHY, sistem All Indonesia menghubungkan layanan keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, hingga kekarantinaan. Artinya, barang impor termasuk hewan, ikan, atau produk olahan akan lebih mudah diawasi dan diproses sesuai aturan.

“Ini adalah hasil kerja keras lintas kementerian untuk memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan,” kata AHY.Selain itu, AHY optimistis layanan baru ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Keamanan Data Tetap Terjamin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Adrianto menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini tetap menjamin keamanan dan kerahasiaan data pengguna.

“Data penumpang akan dijaga kerahasiaannya. Sistem ini sudah terhubung dengan pengawasan bea cukai, imigrasi, kesehatan, hingga karantina,” ungkapnya.

Dengan begitu, seluruh barang bawaan maupun penumpang yang masuk ke Indonesia akan tetap melewati jalur pemeriksaan yang sesuai dengan profil masing-masing.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru