Selasa, 30 Desember 2025

DPR Desak Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Segera Terbit


  • Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:30
  • | News
 DPR Desak Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Segera Terbit Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini dinilai sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan program yang menyasar puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Kami sudah berulang kali menanyakan, kapan Perpres ini keluar? Bayangkan, ada sekitar 82 juta penerima manfaat makanan siap saji. Kalau tanpa Perpres, bagaimana koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah bisa berjalan? Hal ini bisa menimbulkan masalah besar,” ujar Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Perpres Jadi Kunci Tata Kelola Program

Edy menegaskan, Komisi IX DPR RI mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis karena dianggap sebagai program kerakyatan yang diharapkan mampu menekan angka gizi buruk dan stunting. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah serius memperhatikan aspek regulasi dan pengawasan.

“Program Makan Bergizi Gratis ini harus dijaga. Tapi syarat utamanya jelas: Perpres harus segera terbit. Selain itu, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperketat. Kalau tidak, jangan heran bila kasus keracunan makanan terus berulang,” tegasnya dikutip Antara.

Pemerintah Janjikan Perpres Terbit Pekan Ini

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan Peraturan Presiden mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tengah difinalisasi. Ia optimistis beleid tersebut bisa segera ditandatangani Presiden dalam waktu dekat.

“Sekarang sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani Bapak Presiden,” kata Dadan.

Menurutnya, sejumlah poin penting akan diatur dalam Perpres tersebut, mulai dari standar makanan layak saji, sanitasi dan kebersihan, penanganan korban keracunan, hingga pemenuhan rantai pasok yang semakin besar.

“Dukungan tata kelola ini sangat urgen, tidak hanya soal keamanan dan higienitas makanan, tetapi juga kesiapan rantai pasok agar program bisa berjalan konsisten di seluruh daerah,” tambah Dadan.

Pentingnya Regulasi untuk Keberlanjutan Program

Program Makan Bergizi Gratis digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting. Namun tanpa regulasi yang jelas, pelaksanaannya dikhawatirkan tidak seragam di daerah dan rawan menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, Perpres Tata Kelola MBG dianggap sebagai pijakan penting agar program dapat berjalan lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru