Loading
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan tidak ada kenaikan dana reses bagi para anggotanya pada masa reses Oktober 2025. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa dana reses anggota DPR naik dari Rp702 juta menjadi Rp765 juta per anggota.
“Tentu saja tidak benar. Kami sudah pastikan di tingkat pimpinan bahwa tidak ada kenaikan dana reses,” tegas Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Saan menjelaskan, nilai dana reses untuk periode Oktober 2025 tetap sebesar Rp702 juta, sama seperti pada masa reses sebelumnya di bulan Mei. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR.
Menurutnya, isu kenaikan dana reses yang sempat mencuat di publik kemungkinan muncul karena adanya perubahan titik kegiatan di beberapa dapil. Namun, hal itu dibantah secara tegas oleh Saan.
“Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” ujarnya.
Reses DPR: Momentum Serap Aspirasi Rakyat
DPR RI resmi memasuki masa reses mulai Jumat (3/10/2025) hingga awal November 2025. Dalam periode ini, para anggota DPR kembali ke dapil masing-masing untuk bertemu warga, mendengarkan aspirasi, serta menyerap persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Kegiatan reses menjadi bagian penting dari tugas legislator dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Biasanya, anggota DPR mengadakan dialog publik, kunjungan lapangan, pertemuan komunitas, hingga diskusi bersama tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPR dapat memahami dinamika sosial, ekonomi, dan politik di berbagai daerah sekaligus menjelaskan kebijakan nasional yang tengah dijalankan. Tak hanya itu, reses juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik langsung terhadap kebijakan pemerintah dan DPR.
Dengan demikian, masa reses bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan momen penting untuk menjaga keterhubungan antara rakyat dan wakilnya di parlemen.