Senin, 17 Agustus 2026

Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Dana APBD Jabar Mengendap, Siap Copot Pejabat yang Tutupi Data


  • Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:30
  • | News
 Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Dana APBD Jabar Mengendap, Siap Copot Pejabat yang Tutupi Data Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

BANDUNG, ARAHKITA.COM — Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus bergulir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung untuk menelusuri sumber data yang memicu kontroversi tersebut.

Pada Rabu (22/10/2025), Dedi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengonfirmasi keabsahan data yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah.

“Hari ini saya memang sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia. Kami perlu mencocokkan data agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Dedi di Bandung.

Langkah itu diambil menyusul pernyataan Purbaya yang menyebut ada 15 daerah, termasuk Jawa Barat, yang menyimpan dana dalam bentuk deposito, bukan di bank pembangunan daerahnya. Dari data Purbaya, Pemprov Jabar disebut memiliki deposito Rp4,17 triliun, sementara DKI Jakarta Rp14,68 triliun dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Namun, Dedi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal per 15 Oktober 2025, tidak ada simpanan Pemprov Jabar sebesar itu. Ia bahkan telah memanggil seluruh pejabat terkait di lingkungan Pemprov untuk memastikan kebenaran data.

“Semua pejabat sudah saya kumpulkan. Saya ingin mereka bicara jujur, berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar opini,” tegasnya.

Dedi menyatakan, jika ditemukan pejabat yang sengaja menyembunyikan atau memanipulasi data, sanksinya tidak main-main: pencopotan jabatan.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sebenarnya, menyembunyikan hal yang seharusnya diketahui publik, saya tidak akan segan-segan memberhentikan pejabat itu,” katanya dengan tegas dikutip Antara.

Dedi juga memastikan proses klarifikasi dan verifikasi data dilakukan secara transparan, agar publik bisa mengetahui informasi yang sesuai fakta. Ia menyebut koordinasi dengan Kemendagri dan BI menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada kesimpangsiuran data keuangan daerah.

Sementara itu, data yang dipaparkan Purbaya bersumber dari Bank Indonesia, yang menyebut total dana pemerintah daerah yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp134,2 triliun di pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun di pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun di pemerintah kota.

Dedi menegaskan, hasil pertemuan dengan dua lembaga itu nantinya akan diumumkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

“Kami ingin semuanya terbuka. Kalau memang ada dana mengendap, harus jelas di mana dan kenapa. Tapi kalau datanya keliru, publik juga berhak tahu,” tutupnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru