Loading
Ilustrasi - Penumpang TransJakarta (Unplash)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperluas akses bebas biaya ke layanan transportasi massal bagi sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu kebijakan terkini menyebutkan bahwa karyawan swasta dengan penghasilan maksimal Rp 6,2 juta per bulan (yakni sekitar 1,15 × UMP DKI) kini bisa menikmati naik Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta tanpa dipungut biaya.
Menurut Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta, kebijakan ini bukan hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga karyawan swasta. Kebijakan tersebut tertuang dalam bagian dari regulasi bahwa ump maksimum gaji karyawan swasta yang bisa ikut program ini adalah Rp 6,2 juta per bulan (1,15 × UMP DKI).UMP DKI sendiri mencapai sekitar Rp 5,3 juta.
Pramono menyampaikan bahwa keputusan resmi telah ditetapkan melalui regulasi daerah yang memperluas cakupan layanan gratis ke 15 golongan masyarakat. “Dulu hanya 13 golongan, tapi sekarang … bukan hanya untuk Transjakarta saja, tetapi juga untuk LRT dan MRT,” ujarnya. Program diharapkan akan meningkatkan pengguna transportasi umum di Jakarta dari sekitar 24 % kini menuju target 30 %.
Golongan dan SyaratSejumlah media menjelaskan bahwa program gratis ini mencakup 15 golongan masyarakat, seperti ASN Pemprov DKI dan pensiunan, tenaga kontrak Pemprov, penerima Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta dengan gaji sesuai syarat, penghuni rusunawa, penyandang disabilitas dan lainnya.
Mekanisme pendaftarannya adalah melalui pendaftaran dan penerbitan kartu layanan gratis (misal: Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau “TJ Card”) sesuai golongan masing-masing.
Manfaat & Dampak yang Diharapkan
Mendorong lebih banyak warga Jakarta beralih ke transportasi massal — target 30 % pengguna dari kini sekitar 24 %.
Mengurangi kemacetan dan polusi udara karena semakin banyak orang meninggalkan kendaraan pribadi untuk naik bus, LRT atau MRT.
Meningkatkan aksesibilitas pekerja swasta yang gajinya masih di level menengah ke bawah agar tidak terbebani biaya transportasi.
Memperkuat integrasi sistem transportasi publik di DKI Jakarta dengan mempermudah dan memperluas jangkauan layanan gratis.
Catatan Penting & Tantangan
Meskipun program ini terdengar menguntungkan, masih harus dicek syarat pendaftarannya agar benar-benar memenuhi kriteria (misalnya penghasilan, golongan, domisili).
Dengan kebijakan terbaru ini, karyawan swasta di Jakarta yang bergaji hingga Rp 6,2 juta per bulan kini berpotensi mendapatkan akses transportasi publik gratis lewat Transjakarta, LRT dan MRT.
Langkah ini menunjukkan pergeseran strategi transportasi kota ke arah inklusivitas dan keberlanjutan — bukan hanya untuk ASN tetapi juga masyarakat umum yang bekerja di sektor swasta. Jika implementasi berjalan baik, target peningkatan pengguna transportasi massal dan pengurangan kemacetan/polusi bisa tercapai.