Loading
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (Flosesa)
KUPANG, ARAHKITA.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi kinerja dari Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat yang sudah berhasil mengungkap kasus pelaku pemburu rusa di Pulau Komodo yang masuk dalam kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK).
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada pihak kepolisian khususnya Polres Bima Kota yang sudah berhasil mengungkap kasus perburuan rusa di pulau Komodo beberapa waktu lalu," kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi kepada wartawan di Kupang, Kamis (3/1/2019).
Hal ini disampaikannya saat dimintai keterangan soal kasus perburuan rusa di pulau Komodo yang menjadi makanan dari hewan purba Komodo (Veranus Komodoensis)di Pulau Komodo pada tanggal 29 Desember 2018 lalu.
Menurut dia perbuatan yang dilakukan oleh pelaku adalah hal yang tak dapat ditoleransi, disaat Pemprov NTT mencoba menjaga agar habibat Komodo tidak saling memakan karena kehabisan rusa yang menjadi makanan Komodo, pada saat itu ada pula yang datang pemburu untuk memburunya.
Ia pun mengharapkan agar pihak kepolisia terus berusaha menangkap para pelaku lainnya, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. "Kita berharap pelaku lainnya bisa segera ditangkap," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara timur menangkap pelaku perburuan rusa di pulau Komodo, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores, NTT.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa pelaku tersebut saat ini sudah ditahan di Polres setempat.
Tersangka bernama Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang mati ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan di pinggir pantai.
Akmal menambahkan dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit senjata api rakitan laras panjang, delapan amunisi, sembilan ekor rusa mati, satu kepala kerbau dan satu unit kapal kayu.