Loading
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan sosialisasi kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang tinggal di lahan TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, Kamis (20/11/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menata kembali kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga di Jatinegara, menyusul adanya ratusan warga yang tinggal dan mendirikan rumah di atas lahan pemakaman tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU dan menjawab krisis lahan makam yang semakin mendesak di DKI Jakarta.
Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan menegaskan bahwa upaya pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan mengembalikan lahan pemakaman sesuai peruntukannya.
“Kami tidak bilang menggusur. Kami meminta lahan dikembalikan, karena itu adalah area makam,” ujar Eka, Jumat (21/11/2025).
Krisis Lahan Makam Kian Mendesak
Menurut data Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) DKI Jakarta, 69 TPU telah penuh, dan hanya 9 TPU yang masih tersedia untuk proses pemakaman warga. Kondisi ini membuat sebagian keluarga harus memakamkan anggota keluarganya di TPU yang jauh dari domisili, seperti Pondok Kelapa dan Menteng Pulo.
Sementara itu, 280 kepala keluarga atau sekitar 517 jiwa tercatat tinggal dengan mendirikan bangunan di lahan TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga.
Sosialisasi dan Rencana Relokasi
Pemkot Jaktim telah melakukan sosialisasi kepada warga dari Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Rawa Bunga di aula Kantor Kecamatan Jatinegara pada Kamis (20/11/2025). Sekitar 200 warga hadir dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah menargetkan dua pekan untuk proses pendataan dan persiapan relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).Eka menjelaskan bahwa pengosongan lahan diperlukan agar proses pemakaman dapat kembali dilakukan di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal warga setempat.
Potensi Penambahan Ribuan Petak Makam
Kepala Bidang Pemakaman Tamhut DKI Jakarta, Siti Hasni, menekankan bahwa pengembalian fungsi lahan merupakan langkah penting untuk menjawab kebutuhan ruang pemakaman di Jakarta.
Dari kajian awal, terdapat potensi penambahan hingga 450 petak makam baru di TPU Kober Rawa Bunga, dan sekitar 1.500 petak makam di TPU Kebon Nanas jika lahan dapat dikembalikan sesuai peruntukan.
“Kami berharap warga memahami bahwa area TPU harus digunakan untuk kepentingan publik dan layanan pemakaman yang semakin dibutuhkan,” kata Siti dikutip Antara.
Dengan penataan ulang ini, Pemkot berharap ketersediaan lahan makam di Jakarta Timur dapat ditingkatkan dan layanan pemakaman menjadi lebih merata serta lebih dekat dengan warga.