Selasa, 30 Desember 2025

Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Hunian Rusak Korban Bencana


  • Senin, 08 Desember 2025 | 10:30
  • | News
 Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Hunian Rusak Korban Bencana Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

BANDA ACEH, ARAHKITA.COM — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam pemulihan hunian warga terdampak bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera. Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi yang kehilangan atau mengalami kerusakan berat pada tempat tinggal mereka akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam. Dalam laporan yang diterimanya, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) menjadi fokus utama pemulihan bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyebutkan bahwa jumlah rumah rusak yang terdata telah mencapai 37.546 unit. Angka itu mencakup rumah rusak berat—termasuk yang tersapu banjir—serta kategori rusak sedang dan ringan. Ia menegaskan bahwa pendataan masih terus berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Pada kesempatan tersebut, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan huntara dikerjakan oleh personel TNI–Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara itu, pembangunan hunian tetap akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bagi warga yang tetap tinggal di lokasi karena dampak kerusakan tidak terlalu berat, perbaikan rumah akan langsung dilakukan oleh Satgas BNPB.

Terkait kebutuhan anggaran, BNPB mengajukan Rp60 juta per rumah kepada Presiden Prabowo. Ketika ditanya apakah angka itu cukup, Suharyanto menyebut dana tersebut selama ini memadai, namun penyesuaian tetap memungkinkan jika pemerintah menilai perlu. Ia juga menegaskan bahwa bantuan tidak diberikan tunai untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Presiden Prabowo meminta agar penyesuaian harga, inflasi, dan kebutuhan lapangan turut diperhitungkan dalam pembangunan hunian tetap tersebut dikutip Antara.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana Rp30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara. Huntara yang dibangun memiliki luas sekitar 36 meter persegi, dilengkapi kamar, fasilitas MCK, dan ruang fungsional lainnya agar pengungsi bisa tinggal dengan lebih layak selama proses pemulihan berlangsung.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru