Loading
Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
BANDA ACEH, ARAHKITA.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan estimasi awal kerusakan akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp51,82 triliun. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah seiring pemutakhiran data korban dan kerusakan di lapangan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan langsung laporan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatra di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025) malam.
“Data ini masih kami lengkapi dan akan terus kami perbarui, Bapak Presiden. Kami berkoordinasi dengan Kementerian PUPR,” ujar Suharyanto. Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran pemulihan untuk Provinsi Aceh saja diperkirakan mencapai Rp25,41 triliun.
Sementara itu, daerah terdampak di Sumatra Utara membutuhkan anggaran pemulihan sekitar Rp12,88 triliun, dan Sumatra Barat diperkirakan memerlukan Rp13,52 triliun untuk memperbaiki infrastruktur serta fasilitas publik yang rusak.
“Secara nasional, inilah estimasi awal yang kami laporkan dari hasil penjumlahan tiga provinsi,” kata Suharyanto.
Baca juga:
Kemendes PDTT Tetap Berkomitmen Bantu Proses Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana SultengBNPB menegaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk peningkatan layanan bagi korban dan pengungsi, percepatan penyaluran santunan bagi keluarga korban meninggal maupun hilang, hingga penguatan logistik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
Pada daerah yang mulai berangsur pulih, BNPB bersiap memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. “Daerah yang kondisinya sudah lebih baik akan lebih dulu masuk ke tahap rehabilitasi,” ujarnya dikutip Antara.
Dalam fase tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan rumah. Huntara akan dibangun oleh satuan tugas gabungan TNI–Polri sebelum dilanjutkan pembangunan huntap oleh Kementerian Perumahan Rakyat.