Loading
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan (kanan) menguraikan hasil penilaian terkait indeks hak asasi manusia 2025 di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: SETARA Institute)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — SETARA Institute merilis Indeks HAM 2025 Indonesia dengan skor nasional 3 dari skala 7, hasil evaluasi atas 50 sub-indikator yang mencakup hak sipil-politik (sipol) serta hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Penilaian ini dirilis bertepatan dengan Hari HAM Internasional 2025.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menjelaskan bahwa skala 1 mencerminkan kondisi HAM paling buruk, sementara angka 7 menandakan capaian paling baik. “Skor rata-rata nasional tahun ini berada di angka 3,0, turun 0,1 poin dibandingkan 2024,” ujar Halili.
Hak Sipil Masih Lemah, Hak Ekosob Sedikit Lebih Baik
Baca juga:
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Hendardi: Prabowo Menanggung Beban Politik BaruDalam laporan tersebut, hak ekosob mencatat skor 3,2, sementara hak sipol tertahan pada angka 2,8. SETARA menilai rendahnya skor sipol menjadi sinyal kuat agar pemerintah segera memperbaiki pemenuhan hak dasar warga.
Halili menyebut, skor lebih tinggi pada hak ekosob turut dipengaruhi dorongan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sehingga kementerian terkait dituntut mempercepat kebijakan pemajuan HAM di sektor sosial-ekonomi.
Kebebasan Berekspresi Paling Mengkhawatirkan
Indikator kebebasan berekspresi hanya mencatat skor 1,0, menjadi salah satu catatan paling kritis. SETARA mencatat masih kuatnya pembatasan ruang sipil, seperti:
“Situasi ini menunjukkan kualitas kebebasan berekspresi belum mengalami perbaikan signifikan,” ujar Halili.
Keadilan, Partisipasi Politik, dan Langkah Progresif MK
Indikator hak atas keadilan mencatat skor 3,1, menandakan kebutuhan dorongan lebih dalam penegakan hukum.
Di sisi lain, indikator hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan mencatat skor 3,0. SETARA menilai ada kemajuan, terutama setelah Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan ini dianggap membuka ruang lebih luas bagi demokrasi tanpa dominasi partai besar.
Putusan MK lain, Nomor 169/PUU-XXII/2024, juga diapresiasi karena memperkuat keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan DPR.
Pendidikan Jadi Sektor Terkuat dalam Ekosob
Kesehatan, Pekerjaan, dan Hak Atas Tanah Masih Jadi PR
SETARA Minta Pemerintah Perkuat Politik Pemajuan HAM
Berdasarkan temuan tersebut, SETARA Institute mendorong pemerintahan Presiden Prabowo untuk:
“Upaya ini diperlukan agar pelanggaran HAM tidak terulang dan arah pemajuan HAM semakin jelas,” kata Halili.