Selasa, 30 Desember 2025

Urus Sertifikat Tanah saat Libur? BPN DKI Jakarta Tetap Melayani  


  • Jumat, 26 Desember 2025 | 10:00
  • | News
 Urus Sertifikat Tanah saat Libur? BPN DKI Jakarta Tetap Melayani    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta menginformasikan layanan Kantor Pertanahan (Kantah) se-DKI Jakarta tetap dibuka saat masa libur Natal Tahun 2025 dan libur Tahun Baru 2026, Jumat (26/12/2025). ANTARA/Instagram/kanwilbpndkijakarta

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan pertanahan tetap beroperasi selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan, meski di tengah masa liburan panjang.

Pelayanan yang dibuka selama libur Nataru difokuskan pada tiga hal utama, yakni pemberian informasi administrasi pertanahan, pendaftaran pemeliharaan data, serta penyerahan sertifikat tanah yang telah selesai diproses.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Jakarta tetap melayani masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025.

“Meski di hari libur, kami tetap hadir. Fokus kami adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus pemeliharaan data atau mengambil produk layanan yang sudah selesai,” ujar Erry saat meninjau Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Erry juga melakukan pengecekan kesiapan layanan di Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada Rabu (24/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas siap melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, beserta jajarannya. Terlebih, kebijakan ini sejalan dengan instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang meminta seluruh kantor pertanahan tetap membuka layanan pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

Adapun jam operasional layanan selama libur Nataru ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) juga tetap tersedia pada hari Sabtu guna menjangkau masyarakat yang tidak sempat datang di hari kerja.

Momen libur Natal dan Tahun Baru dinilai strategis karena banyak warga memanfaatkan waktu berkumpul keluarga untuk membahas status aset tanah, pembagian warisan, hingga pengurusan sertifikasi lahan. Dengan tetap dibukanya layanan, proses administrasi pertanahan diharapkan tidak terhambat.

Selain layanan langsung di loket, BPN DKI Jakarta juga memanfaatkan masa libur ini untuk percepatan digitalisasi dan alih media data pertanahan, sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi.

Masyarakat pun diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi atau mengambil sertifikat yang telah terbit, demi memastikan pengelolaan aset tanah keluarga tetap tertib dan aman.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru