Libur Akhir Tahun, 15 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor


  • Jumat, 26 Desember 2025 | 19:15
  • | News
 Libur Akhir Tahun, 15 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau situasi arus lalu lintas di Pos Polisi Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan

KABUPATEN BOGOR, ARAHKITA.COM - Kepolisian Republik Indonesia mencatat lonjakan volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur akhir tahun. Hingga Jumat (26/12/2025) siang, jumlah kendaraan yang melintas tercatat mencapai sekitar 15 ribu unit, dengan rata-rata pergerakan sekitar dua ribu kendaraan per jam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebutkan peningkatan arus lalu lintas tersebut mulai terpantau sejak 20 Desember 2025, berdasarkan pemantauan di Pos Polisi Gadog, titik utama pengawasan jalur Puncak.

“Hingga siang hari ini jumlah kendaraan yang masuk kawasan Puncak sudah sekitar 15 ribu, dengan pergerakan rata-rata kurang lebih dua ribu kendaraan setiap jam,” kata Rudi saat meninjau kondisi lalu lintas di Pospol Gadog, Jumat (26/12/2025) seperti yang dikutip dari Antara.

Menurutnya, kepadatan lalu lintas didominasi kendaraan dari arah Jakarta serta sejumlah wilayah lain. Mayoritas pengendara merupakan wisatawan, baik yang hanya berkunjung singkat maupun yang menginap di kawasan Puncak.

Rudi menjelaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur akhir tahun menjadi faktor utama terjadinya lonjakan volume kendaraan di jalur wisata tersebut.

Untuk mengurai potensi kemacetan, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, termasuk sistem buka-tutup jalur yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Apabila terjadi kepadatan, kami akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas dengan melihat tingkat kepadatan dan situasi aktual,” ujarnya.

Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga menjalin koordinasi dengan pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Langkah ini dilakukan untuk mengatur waktu keluar-masuk wisatawan agar tidak menumpuk pada jam tertentu.

Polres Bogor juga menginisiasi penerapan sistem in check out, seperti memundurkan waktu check out hotel serta mendorong pemberian diskon, guna menyebar pergerakan kendaraan wisatawan.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat yang naik ataupun turun ke dan dari kawasan Puncak tetap merasa aman dan nyaman,” tutup Rudi.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru