Selasa, 30 Desember 2025

Polisi Kerahkan 1.392 Personel Amankan Aksi Buruh KSPI di Kawasan Monas


  • Senin, 29 Desember 2025 | 08:30
  • | News
 Polisi Kerahkan 1.392 Personel Amankan Aksi Buruh KSPI di Kawasan Monas Arsip foto - Sejumlah pekerja berjalan sepulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja /rwa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyiagakan 1.392 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang digelar Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta bersama sejumlah elemen masyarakat pada Senin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjuk rasa. Seluruh personel diminta bersikap persuasif dan profesional selama bertugas di lapangan,” ujar Susatyo di Jakarta.

Personel Disiagakan di Titik Strategis

Pengamanan aksi yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) tersebut melibatkan personel dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran. Aparat disebar di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kepadatan arus lalu lintas.

Susatyo mengingatkan massa aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melanggar hukum.

“Sampaikan pendapat dengan santun, jangan merusak fasilitas umum, tidak membakar ban, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan diarahkan untuk mengedepankan pendekatan dialogis.

Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional

Polisi turut mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan Monas dan sekitarnya selama aksi berlangsung guna mencegah kemacetan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan jumlah massa.

Aksi buruh ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp5,73 juta. Buruh menilai kenaikan tersebut belum memenuhi harapan.

“Mereka meminta kenaikan UMP minimal setara dengan tahun sebelumnya, yakni 6,5 persen, sehingga UMP 2026 diharapkan berada di angka sekitar Rp5,89 juta,” kata salah satu perwakilan serikat buruh.

Aksi Berlanjut Hingga Akhir Desember

Sebanyak sekitar 20 ribu buruh yang tergabung dalam KSPI dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia direncanakan menggelar aksi lanjutan pada 29–30 Desember 2025. Aksi akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, serta Gedung Sate, Bandung, sebagai respons atas penetapan UMP dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 di DKI Jakarta dan Jawa Barat, seperti yang dikutip dari Antara.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru