Loading
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) ke ziarah makam pahlawan MH Thamrin bersama Majelis Kaum Betawi di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya tindakan hukum tegas terhadap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan aksi tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelamin kepada dua perempuan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Pramono menilai perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau itu benar dilakukan, tertangkap, harus dihukum seberat-beratnya,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/1/2026) seperti yang dikutip dari Antara
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral beredar di media sosial melalui akun Instagram @jakartaselatan24jam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria WNA didatangi warga dan petugas keamanan Blok M setelah diduga melakukan tindakan asusila di ruang publik.
Seorang perempuan dalam video tersebut mengaku menjadi saksi langsung dan menyampaikan keberatannya kepada petugas.
“Orang kayak gitu bahaya, Pak. Dia manggil-manggil tadi, terus nunjukin alat kelaminnya. Kurang ajar,” ujar wanita tersebut sambil menunjuk ke arah pria WNA itu.
Saat dimintai keterangan oleh petugas sekuriti, pria WNA tersebut justru membantah tuduhan dan mencoba menjelaskan versinya sambil memperagakan ulang gestur yang dipermasalahkan. Ia bahkan melontarkan kata-kata bernada merendahkan kepada pelapor.
“She is crazy, stupid,” ucap pria tersebut kepada wanita yang menegurnya.
Meski demikian, perdebatan antara WNA dan pelapor terus berlanjut tanpa ada penyelesaian di lokasi. Hingga saat ini, kewarganegaraan pria tersebut belum diketahui, dan belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan asusila atau pelanggaran hukum di ruang publik.