Loading
Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. ANTARA/HO-DPRD DKi
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menolak keras wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan semangat reformasi, demokrasi, dan kedaulatan rakyat.
“Saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Ini merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998,” kata Kenneth dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (16/1/2026)
Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI, Kenneth menekankan bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. “Pemilihan langsung bukan sekadar mekanisme elektoral, tapi wujud nyata prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Kenneth menegaskan demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan elit politik. “Mengembalikan Pilkada melalui DPRD sama saja merampok hak politik rakyat,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Kenneth, setiap upaya yang melemahkan demokrasi, termasuk pengurangan hak pilih rakyat, harus ditolak.
“Jika alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya dijadikan dalih, yang perlu diperbaiki adalah tata kelola dan integritas pemilunya, bukan mencabut hak dasar rakyat,” jelasnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa Pilkada melalui DPRD justru berpotensi menimbulkan politik transaksional, oligarki, dan konflik kepentingan yang menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan. Kenneth juga mengajak masyarakat, akademisi, pegiat demokrasi, dan penyelenggara negara untuk mengawal supaya Pilkada tetap langsung dan partisipatif.
Baca juga:
Demokrasi Bukan untuk Menjatuhkan: Didi Mahardhika Ingatkan Pentingnya Kritik yang Membangun“Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elite. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang hakiki,” tutup Kenneth.