Loading
Barang bukti berupa obat keras daftar G yang diamankan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (4/5/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AMR (29) berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Sukadanau, Cikarang Barat, dengan sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
“Barang bukti antara lain 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp917.000, satu unit handphone, sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku,” ujar Sumarni, Rabu (6/5/2026)
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga aktif menjual obat keras ilegal di wilayah tersebut. Polisi kini masih mendalami jaringan distribusi serta asal-usul barang yang diedarkan.
Sumarni menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” tegasnya.
Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain kasus ini, kepolisian mencatat sejak Januari hingga 5 Mei 2026 telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.
Barang bukti yang diamankan dalam periode tersebut cukup besar, meliputi ratusan gram sabu dan ganja, serta sekitar 385.000 butir obat keras ilegal.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman,” kata Sumarni.
Upaya penindakan ini diharapkan mampu menekan peredaran obat keras ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat berbahaya.