Minggu, 16 Agustus 2026

Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, Penanganan Korban Jadi Prioritas


  • Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00
  • | News
 Gubernur NTT Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, Penanganan Korban Jadi Prioritas Gubernur NTT Melki Laka Lena menandatangani Keputusan Gubernur tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di NTT, di Kupang. ANTARA/HO-Pemprov NTT.

KUPANG, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Keputusan ini diambil setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores pada Sabtu (15/8/2026). Gempa tersebut berdampak pada sejumlah wilayah dan menimbulkan korban jiwa, korban luka, kerusakan bangunan, serta gangguan terhadap berbagai aktivitas masyarakat.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, penetapan status tanggap darurat diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Melki dalam keterangannya di Kupang, Minggu (16/8/2026).

Berlaku 14 Hari

Status tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Keputusan itu ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026 dan berlaku selama 14 hari, yakni hingga 28 Agustus 2026.

Langkah tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pengerahan sumber daya, membuka akses penanganan darurat, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak di lapangan.

Berdasarkan informasi BMKG, gempa yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 terjadi sekitar pukul 04.58 WIB. Hasil analisis BMKG memperbarui magnitudonya menjadi M7,7 dengan kedalaman 15 kilometer. Episenter berada di laut, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, NTT.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Melki menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama selama masa tanggap darurat.

Pemprov NTT akan mengerahkan sumber daya bersama pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, serta masyarakat untuk menangani berbagai dampak gempa.

“Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini,” ujar Melki dikutip Antara.

Sejumlah kebutuhan mendesak menjadi fokus penanganan, mulai dari pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penyediaan tempat pengungsian.

Pemerintah juga akan berupaya memulihkan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan secara bertahap.

Pemerintah Siapkan Dukungan Anggaran

Untuk memastikan penanganan berjalan, Pemprov NTT juga menyiapkan dukungan pembiayaan selama masa tanggap darurat.

Dalam keputusan gubernur tersebut disebutkan, biaya yang timbul akibat penanganan status tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Dengan demikian, penetapan status tanggap darurat bukan hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak lebih cepat menghadapi kondisi darurat.

Warga Diminta Tetap Tenang

Di tengah situasi pascagempa dan kemungkinan terjadinya gempa susulan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Pemprov NTT mengajak warga untuk saling membantu serta mengikuti perkembangan dan arahan dari sumber resmi, termasuk BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi pemerintah terkait.

Informasi resmi sangat penting agar masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat, terutama terkait kondisi wilayah, keselamatan, evakuasi, maupun penanganan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat hingga 28 Agustus 2026, pemerintah berharap proses pencarian dan penyelamatan, pendataan kerusakan, pemenuhan kebutuhan warga, serta pemulihan infrastruktur dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Penanganan bencana kini menjadi kerja bersama. Pemerintah, petugas di lapangan, relawan, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting untuk membantu warga terdampak sekaligus mempercepat pemulihan NTT setelah gempa.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru