Loading
Bupati Sorsel saat menyerahkan dana kampung secara simbolis kepada Kepala kampung Bubuko Distrik Kokoda Utara Senin (8/7/2019) kemarin Aula Distrik Teminabuan dalam acara pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2019. (Arahkita/Engelberto)
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, SE menghimbau kepala kampung bersama aparatnya, supaya benar-benar mengelola dana kampung secara baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dana kampung atau lebih dikenal dana desa cukup besar dan setiap tahun mengalami kenaikan sehingga gunakan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Samsudin Anggiluli di Sorong, Selasa (9/7/2019).
Sebab itu, Bupati berharap penggunaan dana kampung tersebut harus tepat sasaran sehingga dapat berdampak bagi peningkatan pembangunan di tingkat kampung.
Bupati Sorsel saat menyerahkan dana kampung secara simbolis kepada Kepala kampung Bubuko Distrik Kokoda Utara Senin (08/07) kemarin Aula Distrik Teminabuan dalam acara pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2019.
Menurut Bupati Sorsel, pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak tahun 2015 sudah memberikan anggaran yang begitu besar bagi seluruh kampung di Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional anggaran dana kampung di tahun 2015 sebesar Rp 40 triliun, tahun 2016 sebesar Rp. 60 triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp70 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 73 triliun.
Khusus Kabupaten Sorong Selatan, dana kampung sejak 2015 sebesar Rp75 miliar, naik 2016 sebesar Rp90 miliar, kemudian naik 2017 sebesar Rp95 miliar, 2018 sebesar Rp 100 miliar, dan 2019 naik sebesar Rp115 miliar.
Menurut dia, sudah empat tahun dana kampung bergulir di masyarakat kabupaten Sorong Selatan dengan jumlah yang tidak sedikit sehingga jika ada kampung yang tidak berkembang maju perlu dipertanyakan kinerja aparatur kampung tersebut.
Ia berharap kepala dan aparatur kampung bekerja dengan hati guna membangun kampung sehingga ada perubahan dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dana kampung.
"Kepala dan aparatur pemerintahan kampung tidak menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum," tambah dia.
"Bapak-ibu kepala kampung sudah mengelolah dana kampung selama 4 tahun. Jadi kalau tidak ada perubahan peningkatan pembangunan di kampung, maka perlu dipertanyaan kinerja bapak-ibu. Saya harap kita harus benar-benar melayani dengan hati, sehingga benar-benar ada peningkatan pembangunan di kampung,"ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sorsel Yohan Bodori, S.Sos dalam kesempatan ini melaporkan, seharusnya pencairan Dana Kampung 2019 Tahap I terlaksana di bulan April lalu. Namun karena satu dan lain hal, maka baru diserahkan di awal bulan Juli ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sorong Selatan Drs. Martinus Salamuk, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Yohan Bodori, S.Sos, Kabag Pemerintahan Kampung dan Kelurahan Setda Sorsel Robi Tinopi, SH, Pimpinan BRI Unit Teminabuan, sejumlah kepala distrik dan kepala kampung se-Kabupaten Sorsel.
Laporan: Engelberto