Loading
Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Selatan menyatakan menerima LKPJ 2018 Bupati Sorong Selatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2018 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sorong Selatan Sesna distrik Teminabuan, Rabu (31/07/2019). (Foto: Arahkita/Engelberto)
TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong Selatan menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ 2018) Bupati Sorong Selatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun 2018 Masa Sidang Tahun 2019 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sorong Selatan Sesna distrik Teminabuan, Rabu (31/07/2019) dalam acara Penutupan Sidang Paripurna.
Ketiga Fraksi dalam penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut adalah Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh Joni Kabie, Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Wilhelmus Simat,SIP dan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Jonathan Salambauw,SKK.
Dalam pidato penutupan sidang Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan Jevries N Kewetare,S.P mengatakan dalam Hearing yang dilakukan pihaknya sangat antusias memberikan pembobotan terhadap program dan kegiatan, hal ini dalam rangka bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar menjadi perhatian serius bagi para Pimpinan OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan
Menjadi perhatian serius bagi DPRD Sorong Selatan adalah sejumlah bidang pada OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR yang menangani Pembangunan sarana prasarana dan hal inilah menjadi titik berat pembahasan yang harus dikawal agar tercapainya visi dan misi yang telah kita targetkan bersama ,”ungkapnya.
Dan inilah yang menjadi perenungan kita semangat inovasi dari setiap pimpinan OPD dalam rangka menciptakan peluang peluang ruang dan kesempatan serta strategi untuk mencapai sasaran dan tujuan yang kita inginkan bersama yaitu pelayanan yang prima dan peningkatan terhadap kesejahteraan kepada masyarakat Sorong Selatan.
Baca juga:
Ganti Rugi Tanah Kantor Bupati Sorsel, Marga Anny Kembali Terima Rp5 Milyar dari Pemkab SorselSementara itu Bupati Sorong Selatan dalam sambutanya mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjelaskan bahwa daerah otonomi yang selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sisitim Negara Kesatuan Republik Indonesia
Konsekuensinya dalam undang undang tersebut pemerintah yaitu eksekutif dan legislative merupakan bagian yang tidak terpisahkan didalan pelaksanaan tata kelola administrasi pemerintahan daerah untuk itu merujuk pada UU diatas tugas dan kewenangan masing masing memiliki landasan hukum yang kuat didalam penyelenggaraan pemerintahan dikabupaten Sarong Selatan.
Disampaikanya juga bahwa DPRD kabupaten kota mempunyai tugas dan wewenang terkait dengan perencanaan, pembahasan dan memberi persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten kota.
Selanjutnya pada pasal 154 ditegaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota meminta laporan pertanggungjawaban Bupati Wali Kota dalam penyelenggaran pemerintahan daerah sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah kabupaten Sorong Selatan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang telah berjalan sebagai mana mestinya,”ungkapnya
Untuk tahapan selanjutnya Bupati berharap agar proses evaluasi di Provinsi Papua Barat dapat berjalan ddan terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Pihaknya menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya atas saran dan masukan dari DPRD berkaitan dengan kondisi keuangan daerah,berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah ,pelaksanaan pembangunan daerah serta berbagai hal yang pada intinya untuk kemajuan dan pertumbuhan pemerintahan daerah kabupaten Sorong Selatan yang lebih baik lagi ke depan.
Laporan: Engelberto