Kamis, 22 Januari 2026

Puluhan TKBM Regu 21 Palang Jalan Yos Sudarso


  • Selasa, 31 Juli 2018 | 22:57
  • | News
 Puluhan TKBM Regu 21 Palang Jalan Yos Sudarso Puluhan TKBM Regu 21 bersama keluarganya melakukan pemalangan Jalan Poros Yos Sudarso-Mapurujaya, Selasa (31/7/2018) petang. (MLS)

TIMIKA, ARAHKITA.COM - Puluhan warga Suku Kamoro yang merupakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Regu 21 di Pelabuhan Pomako, Selasa (31/7/2018), melakukan pemalangan Jalan Poros Yos Sudarso-Mapurujaya.

Pantauan langsung wartawan arahkita.com, aksi pemalangan oleh puluan TKBM menyertakan istri dan anak-anak mereka itu mulai sekitar pukul 16:00 WIT.

Aksi palang jalan menggunakan kursi panjang, batu dan beberapa batang kayu, sempat memacetkan arus lalu lintas dari dan ke Timika-Pomako.

Aparat keamanan dari Polres Mimika, serta Kadistrik Mimika Timur, Marieke Warinussy yang tiba di lokasi kejadian secara persuasif langsung melakukan negoisasi agar palang dibuka.

Namun, puluhan TKBM bersama keluarga mereka berkeras hingga ada penjelasan dari pengurus koperasi, sebab apa upah mereka belum dibayar.

Marike Warinussy dibantu aparat keamanan terus memenangkan puluhan TKBM, sembari berusaha menghubngi Fabianus Jemadu, Bendahara TKBM agar datang menjelaskan terkait lambatnya pembayaran.

Fabianus yang juga mantan anggota DPRD Mimika ini tidak lama berselang sekitar pukul 16:42 WIT tiba di lokasi aksi dan langsung memberikan penjelasan.

Setelah memahami penjelasan, puluhan TKBM pun secara spontan pula membuka palang, dan arus lalu lintas yang sebelumnya macek kembali normal.

Saat itu, Fabianus mengatakan, sebenarnya uang untuk pembayaran upah regu 21 itu sudah digunakan untuk membayar upah TKBM Regu 20.

Dengan mengalihkan pembayaran, maka pengurus Koperasi TKBM tengah berupaya mencari pinjaman sebesar Rp100 juta untuk membayar upah TKBM Regu 21.

"Kami tetap akan bayarkan, tapi kami harap bersabar," ungkapnya sembari berlalu dan meninggalkan lokasi aksi untuk mencari pinjaman.

Namun, sekembalinya mencari pinjaman pukul 18:30 WIT, Fabianus menyampaikan bahwa belum mendapat pinjaman, lantas membuat puluhan TKBM bersama keluarganya kecewa.

Untuk menghindari panjangnya persoalan ini, aparat Kepolisian akhirnya mencari solusi dengan memediasi puluhan TKBM Regi 21 bersama Fabianus Jemadu selaku Bendahara Koperasi.

Melalui perdebatan panjang, akhirnya membuahkan hasil dengan kesepakatan upah TKBM Regu 21 akan dibayarkan waktu dekat ini.

Esebius Emaru, salah satu TKBM disela-sela aksi mengatakan, pemalangan spontan ini dilakukan, karena sudah dua hari mendatangi Kantor Koperasi TKBM untuk mengambil upah, namun tidak ada kejelasan dari bendahara Koperasi TKBM.

"Makanya kami palang jalan karena tidak puas, regu lain upahnya sudah dibayarkan tetapi kami punya belum. Padahal bendahara PT SPIL kasih tahu kalau uang untuk pembayaran upah Regu 21 sudah diserahkan ke bendahara koperasi," kata Esebius.

Esebius menjelaskan, aturan transaksi pembayaran upah TKBM dilakukan selesai bongkar muat barang.

Katanya, usai bongkar muat pada Hari Sabtu (28/7/2018), bersama rekannya yang lain langsung mendatangi kantor koperasi untuk ambil uang.

Tapi oleh petugas koperasi setempat dijanjikan besok, Hari Minggu (29/7/2018), itu pun tidak ada kejelasan.

“Karena Hari Senin bahkan tunggu smapai Hari Selasa juga belum jelas, kami terpaksa palang jalan supaya ada kejelasan,” tukasnya.

Baiknya, selama aksi pemalangan, tidak satu pun TKBM melakukan tindakan anarkis. (MLS)

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru