LSF RI Ajak Masyarakat Mendukung dan Berperan Serta Mengawasi dan Memilah Tontonan


  • Selasa, 26 Maret 2024 | 13:40
  • | News
 LSF RI Ajak Masyarakat  Mendukung dan Berperan Serta Mengawasi dan Memilah Tontonan Tri Widyastuti Setyaningsih selaku Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI dan Joseph Samuel Krishna selaku Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi LSF RI menjadi narasumber talkshow di Radio Suara Sikka FM Maumere dengan mengusung tema Fenomena Film Nasional di Mata LSF, pada Senin (25/3/2024) pukul 16.00 WITA dengan host Chen Chabarrezy. (Foto: Dok. RSS)

MAUMERE, ARAHKITA.COM -  Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) kembali menggelar talkshow di Radio Suara Sikka FM Maumere dengan mengusung tema "Fenomena Film Nasional di Mata LSF", pada Senin (25/3/2024) pukul 16.00 WITA dengan host Chen Chabarrezy.

Kegiatan talkshow ini yang sebelumnya sudah di lakukan di berbagai Radio yang tersebar di seluruh Indonesia.

Talkshow tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Tri Widyastuti Setyaningsih selaku Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI dan Joseph Samuel Krishna selaku Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi LSF RI.

Joseph Krishna dalam talkshow ini mengatakan bahwa LSF merupakan lembaga yang bersifat tetap dan independen yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. LSF berada di bawah dan bertanggung jawab melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum. Serta melakukan penelitian dan penilaian judul, tema, gambar, adegan, suara, dan teks terjemahan suatu film dan iklan film yang akan diedarkan.

Sementara Tri Widyastuti Setyaningsih selaku ketua Subkomisi Penyensoran menyampaikan bahwa, setiap film dan iklan film yang akan diedarkan atau dipertunjukkan kepada khalayak umum wajib disensor terlebih dahulu oleh LSF.

WhatsApp Image 2024-03-26 at 11-22-39

Lebih jauh kata Wiwid perempuan yang biasa disapa bahwa prosedur penyensoran dilakukan sebagai berikut, pemilik film dan iklan film mendaftarkan film dan iklan film ke LSF. Film dan iklan film diteliti dan dinilai serta ditentukan kelayakannya oleh LSF dan dilabeli dengan surat tanda lulus sensor atau tidak lulus sensor. Film dan iklan film yang tidak lulus sensor dikembalikan kepada pemilik film dan iklan film untuk diperbaiki, dan oleh pemilik.

Diakhir talkshow kedua Narasumber mengajak masyarakat untuk mendukung dan berperan serta ikut mengawasi dan memilah memilih tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usia masing-masing juga dapat disaksikan terutama oleh anak-anak.

 

Editor : Farida Denura
Reporter : Chen Chabarezy

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru