Rabu, 31 Desember 2025

Mulai Maret Warung tidak Lagi Jual Gas Elpiji 3 kg


  • Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:00
  • | News
 Mulai Maret Warung tidak Lagi Jual Gas Elpiji 3 kg Ilustrasi penjual gas elpiji 3 kg. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Mulai Maret 2025, warung tak lagi menjual gas elpiji 3 kg.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi jika ingin tetap menjual gas elpiji. Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.

Oleh karena itu, pada Maret 2025, tidak ada lagi distributor LPG 3 kg, katanya di Jakarta, dikutip Antara.

SebelumnyaKementerian ESDM mengatakan akan mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.

Langkah tersebut menurut Yuliot, merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah dapat mengetahui berapa kebutuhan masyarakat

Pada kesempatan berbeda,  PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan dengan beli di pengecer,” ucap Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari di Jakarta, Sabtu.

“Prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait pendistribusian LPG 3 kg,” kata Heppy.

Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, yakni dengan mengakses link ini https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau  klik di sini.

“Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Center 135,” kata Heppy.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, lanjut Heppy, kemungkinan karena masyarakat membeli di luar pangkalan resmi atau di pengecer.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat ini pemerintah sedang memberlakukan kebijakan pembelian gas LPG 3 kg. Pembatasan tersebut dalam rangka menata ulang pembelian gas LPG 3 kg.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa pendistribusian LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Bahlil mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.

 

 

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru