Selasa, 30 Desember 2025

Gubernur Minta Investor Segera Bangun Pabrik Rokok di Kabupaten Aceh Utara


  • Selasa, 11 Maret 2025 | 17:30
  • | News
 Gubernur Minta Investor Segera Bangun Pabrik Rokok di Kabupaten Aceh Utara Gubernur Aceh bersama investor asal Jakarta meninjau lahan pabrik rokok. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berharap kepada calon investor yang berencana membangun pabrik rokok di Kabupaten Aceh Utara untuk segera memulai pembangunan.

“Sekarang langsung bergerak untuk memulai pembangunan,” kata Muzakir Manaf di Aceh Utara, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Mualem saat meninjau lahan tempat pembangunan pabrik rokok bersama investor asal Jakarta, di kawasan Jalan Elak di Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. 

Mualem mengatakan, jika pengusaha tersebut tertarik dengan lokasi lahan dan sepakat untuk segera memulai pembangunan, maka harus segera dimulai.

“Kita hanya menyediakan, Alhamdulillah mereka merasa puas membangun pabrik rokok,” ujarnya dikutip Antara .

Dirinya berharap, dengan berdirinya pabrik baru di Aceh, maka dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Pemerintah Aceh juga bertekad untuk terus mengundang investor agar kemiskinan di Aceh bisa terus ditekan. 

Sementara itu, pengusaha asal Jakarta, Iendi mengaku tertarik membangun pabrik rokok di Aceh dengan biaya besar karena yakin dengan keamanan dan kenyamanan Aceh.

Selain itu, ia juga melihat potensi besar karena sampai saat ini belum ada satupun pabrik rokok di Aceh. 

“Mulai besok kita akan mulai meratakan permukaan lahan, lalu kita bikin pagar, dan nanti setelah lebaran kita akan memobilisasi alat pembangunan,” ujarnya.

Dirinya menargetkan pembangunan pabrik rokok tersebut rampung dalam waktu enam bulan sejak pembangunan dimulai. 

Selain itu, ia juga akan melibatkan masyarakat lokal untuk tenaga kerja pembangunan pabrik hingga produksi dan pemasaran rokok di kemudian hari. Rokok yang bakal diproduksi nantinya akan hadir dengan merek baru. 

“Saat ini merek untuk rokoknya itu sedang diurus Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kementerian terkait,” demikian Iendi. 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru