Loading
Pemerhati masalah Budaya dan HAM, Simply Yuvenalis. (Foto: Istimewa)
Oleh: Simply Yuvenalis
SAAT ini dunia digemparkan dengan serangan virus Corona yang mematikan. Mulai dari Wuhan dengan ratusan korban sampai karantina kota ini, perawatan ribuan pasien sampai dokter yang meninggal, upaya berbagai warganya untuk mengungsi dan kesibukan berbagai pemerintah negara untuk menyelamatkan warganya. Media sosia dan televisi memberitakan berbagai hal sehubungan dengan virus Corona yang mengancam nyawa dan berbahaya tersebut.
Di negeri kita Indonesia, Pemerintah sudah bekerja keras mengembalikan warga negara kita yang ada di Wuhan, lalu dan dikarantina di Natuna, dan sekarang sudah kembali ke tengah keluarga. Pihak Pemda Natuna memberi reaksi penolakan karena ketakutan warganya tertular. Masih banyak reaksi dari berbagai lapisan masyarakat, yang mengisyaratkan ketakutan akan bahaya virus Corona bagi kehidupannya. Penyakit ganas yang menyebar dengan cepat dan berbahaya mematikan memang harus diantisipasi dan segera ditangani dengan istimewa karena begitu penting kehidupan ini.
Virus Corruption atau penyakit korupsi yang sudah membudaya di bangsa kita, berbeda lagi reaksi dan penanganannya. Mengapa demikian? Jawabannya pasti berbeda-beda oleh masyarakat luas, pelaku korupsi, instansi dan lembaga pemerintah, pihak wakil rakyat dan para penegak hukum serta media massa. Virus CORRUPTION di negeri ini sepertinya tidak berbahaya seperti Virus Corona, sehingga tidak menjadi kecemasan dan ketakutan bersama, karena tidak kelihatan mengancam nyawa manusia.
Virus Corona mematikan jiwa raga, virus CORRUPTION tidak membahayakan kesehatan ragawi, tidak membuat pelakunya mati seketika. Malahan virus CORRUPTION memberikan kekayaan dan kenikmatan bagi pelaku dan kroninya. Bahkan dana hasil korupsi bisa dipakai untuk mencegah oknum penegak hukum bertindak dan bisa merangkul mesra berbagai pihak yang mengancam pelakunya. Hari ini Virus CORRUPTION sudah mempunyai lembaga khusus untuk pencegahan dan pemberantasannya, KPK, tetapi virus ini belum mampu dikarantina, apalagi dibasmi tuntas dari jiwa raga pejabat publik dan kroninya.
Baca juga:
Virus PHKVirus Corona menakutkan semua orang dan menarik semua pihak untuk berupaya mencegah dan mengobati pasiennya demi keselamatan hidup.
Virus CORRUPTION menarik berbagai pihak untuk ikut terlibat dan menikmati, sehingga dilokasir dan seolah-olah dipelihara berbagai pihak yang berkepentingan karena menguntungkan mereka. Sementara masyarakat luas, yang haknya dirugikan, nasibnya menderita dihibur dengan tontonan kata-kata, sehingga hanya menimbulkan kebingungan dan akhirnya apatis, masa bodoh dan pasrah.
Dahulu virus CORRUPTION alias maling uang rakyat disadari sebagai kejahatan, memalukan, melanggar norma agama dan moral, melawan hukum adat dan negara. Sekarang, korupsi menjadi budaya dan mata pencaharian, dipertontonkan pelakunya yang senyum di depan kamera para jurnalis dan seolah bangga jadi koruptor.
Makin besar jumlah yang dikorupsi, makin istimewa diperlakukan bahkan dihormati, dibanding pencuri ayam, penjambret dan maling kelas teri yang terpaksa mencuri karena lapar dan pengangguran. Manajemen virus korupsi sangat canggih sehingga jauh dari jangkauan rakyat banyak untuk diketahui, apalagi dikontrol dan dimatikan virusnya. Sebut saja kasus Harus Masiku yang melibatkan partai dan komisioner KPU, dibongkarnya kasus Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dmana milyaran uang nasabah diselewengkan. Apakah hanya satu dua pejabatnya yang mencuri ? Apakah akan tuntas ditangani secara hukum ? Bagaimana dengan kasus e-KTP, BLBI, bank Century dan Bulog, Pelindo, Freeport, proyek Listrik mangkrak, dan lain-lain?
Lembaga bertambah, pejabat berganti, aturan bertambah, dan ada indikasi bahwa virus coruption justru dilestarikan bahkan jadi topik trend entertainment di media massa. Ada dugaan bahwa strategi penanganan virus korupsi adalah Masalah diselesaikan dengan pengalihan issue dan masalah baru, sehingga para geng pelaku saling diam, karena tau sama tau. Lalu hak warga negaranya, ya akan dibicarakan.
Antara virus Corona dan virus corruption memang beda nama, beda ancamannya bagi nyawa dan kehidupan, sehingga berbeda pula reaksi penanganannya oleh pemerintah dan masyarakat luas di negeri ini.Semoga kedua virus ini terbebaskan dari bangsa dan negara kita, karena hakekatnya kedua virus ini mematikan nyawa dan peradaban manusia.
Penulis adalah Pemerhati masalah Budaya dan HAM, tinggal di Jakarta.