Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya diplomasi dagang dengan Amerika Serikat (AS), khususnya dalam menegosiasikan penurunan tarif impor untuk berbagai komoditas strategis nasional. Tujuannya jelas: memangkas tarif yang saat ini berada di angka 19 persen menjadi nol persen untuk produk-produk unggulan yang tidak diproduksi di AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sejumlah komoditas yang menjadi fokus negosiasi mencakup kelapa sawit, kopi, kakao, serta produk agro dan mineral lainnya. Bahkan, komponen industri seperti suku cadang pesawat terbang dan produk-produk dari kawasan industri berstatus free trade zone turut diajukan dalam pembahasan.
“Negosiasi ini diarahkan untuk menekan tarif terhadap produk-produk strategis nasional yang tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat tengah mempertimbangkan perlakuan tarif preferensial yang diberikan oleh mitra dagang lain, seperti Uni Eropa. Lewat perjanjian IEU-CEPA, Uni Eropa bahkan telah menetapkan tarif 0 persen untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) asal Indonesia—dan hal ini menjadi tolok ukur penting dalam proses lobi dengan AS.
Kerangka Kerja Perdagangan Timbal Balik
AS dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati Agreement on Reciprocal Trade, yang menjadi dasar kerja sama ekonomi bilateral ke depan. Dalam kerangka kerja ini, Indonesia menyatakan kesiapannya menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif bagi produk industri dan pertanian dari AS.
Sebagai timbal balik, AS memberlakukan tarif 19 persen untuk sebagian besar produk dari Indonesia, namun membuka ruang untuk negosiasi lebih lanjut, khususnya untuk komoditas yang tidak tersedia secara domestik di Negeri Paman Sam.
Selain tarif, kedua negara juga sepakat untuk menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif. Ini termasuk pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk AS tertentu, pengakuan terhadap sertifikasi FDA untuk produk kesehatan dan farmasi, serta pembenahan prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).
Komitmen di Sektor Perdagangan Digital
Negosiasi juga menyentuh sektor digital, di mana Indonesia menyatakan komitmen untuk:
menjamin kepastian dalam transfer data lintas batas negara,
menghapus bea masuk untuk produk digital non-fisik, dan
mendukung moratorium bea cukai atas transmisi elektronik dalam forum WTO.
“Pernyataan bersama yang telah diumumkan mencerminkan komitmen politik kedua negara dan menjadi fondasi penting bagi perjanjian perdagangan ke depan,” tutur Airlangga. Ia memastikan bahwa proses negosiasi akan terus berlanjut, dengan fokus menjaga keseimbangan kepentingan Indonesia dan Amerika Serikat dikutip Antara.