Loading
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025). (ANTARA/Aji Cakti)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia resmi merampungkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perjanjian ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan CEPA pertama Indonesia di kawasan Amerika Utara.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa proses perundingan ICA-CEPA tergolong cepat. “Dalam waktu dua tahun, perundingan selesai dan kita segera memasuki tahap penandatanganan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Penandatanganan Dijadwalkan September atau Oktober 2025
Meski proses negosiasi telah rampung sejak Desember 2024, penandatanganan resmi perjanjian ICA-CEPA direncanakan berlangsung pada bulan September atau Oktober 2025. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng akan menjadi wakil dari masing-masing negara dalam penandatanganan tersebut.
Kedua negara sebelumnya telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian ICA-CEPA, yang menjadi landasan bagi implementasi perjanjian perdagangan ini.
Manfaat Strategis ICA-CEPA bagi Indonesia
ICA-CEPA diyakini akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Utara, khususnya Kanada. Tidak hanya itu, perjanjian ini juga memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain:
Perdagangan Barang: Produk ekspor Indonesia akan mendapat akses pasar yang lebih kompetitif berkat penghapusan atau pengurangan tarif bea masuk.
Jasa dan Investasi: Penyedia jasa asal Indonesia di sektor bisnis, telekomunikasi, pariwisata, konstruksi, dan transportasi akan mendapatkan preferential treatment. Sementara itu, investor Indonesia akan lebih mudah menanamkan modal di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur energi.
Kerja Sama Lintas Sektor: Perjanjian juga mencakup isu-isu penting seperti perlindungan hak kekayaan intelektual, perdagangan digital (e-commerce), penguatan UKM, pemberdayaan perempuan, regulasi kompetitif, hingga isu lingkungan dan ketenagakerjaan.
Pintu Masuk Strategis ke Amerika Utara
Dengan terwujudnya ICA-CEPA, Indonesia memiliki peluang strategis untuk memperluas jangkauan ekonomi ke pasar Kanada dan secara tidak langsung ke wilayah Amerika Utara. “Ini bukan sekadar perjanjian dagang, tapi juga simbol kepercayaan dan kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan Kanada,” jelas Djatmiko.
Perjanjian ini diharapkan menjadi contoh sukses kerja sama ekonomi Indonesia di belahan dunia Barat, dan membuka jalan bagi negosiasi serupa dengan negara-negara lain di kawasan tersebut.