Selasa, 30 Desember 2025

Purbaya Yudhi Sadewa Janji Jaga Warisan Kebijakan Fiskal Sri Mulyani


 Purbaya Yudhi Sadewa Janji Jaga Warisan Kebijakan Fiskal Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan melakukan perubahan besar-besaran terhadap kebijakan fiskal yang telah dirancang dan dijalankan oleh pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam konferensi pers usai pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/9/2025), Purbaya menegaskan pendekatannya adalah melanjutkan dan mengoptimalkan sistem yang sudah ada, bukan merombaknya.

“Sering kali pemimpin baru ingin meninggalkan jejak dengan membongkar yang lama dan membuat yang baru. Saya tidak akan menggunakan cara seperti itu. Fokus saya mempercepat mesin yang sudah berjalan,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, dirinya percaya tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi karena telah berpengalaman mengelola kebijakan fiskal. Ia mencontohkan keterlibatannya dalam merumuskan langkah penyelamatan ekonomi saat krisis COVID-19 2020–2021 bersama Presiden Joko Widodo. Bahkan sebelumnya, ia juga pernah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 serta menjabat Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

“Kalau ada yang bilang saya minim pengalaman fiskal, itu keliru. Saya sudah terlibat langsung dalam berbagai situasi krisis,” kata Purbaya.

Menkeu baru ini menekankan bahwa kebijakan fiskal harus tetap sehat namun tetap dibelanjakan untuk menjaga daya dorong ekonomi. Ia menyoroti realisasi belanja pemerintah dalam dua triwulan terakhir yang dinilai lambat sehingga menekan pertumbuhan ekonomi.

“Fiskal yang prudent itu tetap sehat, tapi jangan sampai uang negara hanya mengendap. Belanja yang optimal justru menjaga roda ekonomi tetap berputar,” jelasnya dikutip Antara.

Pelantikan Purbaya sebagai Menkeu dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara. Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres No. 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Dengan pengalaman panjang dan fokus menjaga keberlanjutan, Purbaya berjanji mengarahkan kebijakan fiskal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih efektif.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru