Selasa, 30 Desember 2025

Jakarta Collaboration Fund Tunggu Restu Kemendagri: Langkah Baru Pembiayaan Kreatif Ibu Kota


 Jakarta Collaboration Fund Tunggu Restu Kemendagri: Langkah Baru Pembiayaan Kreatif Ibu Kota Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menanti lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meluncurkan program Jakarta Collaboration Fund atau Jakarta Fund. Program ini digagas sebagai solusi pembiayaan kreatif di tengah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang dipangkas hingga Rp15 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan, Jakarta Fund dirancang untuk memperkuat pendapatan daerah dan memperluas sumber pembiayaan di luar pajak dan dana transfer pusat.

“Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, dukungan terhadap program ini telah datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke Balai Kota, Selasa (7/10/2025). Ia menyambut baik inisiatif Pemprov DKI dalam mencari model pendanaan baru yang lebih berkelanjutan.

Langkah Alternatif di Tengah Pemangkasan DBH

Pramono menilai, pemangkasan DBH harus menjadi momentum untuk mendorong alternative financing atau pembiayaan kreatif di ibu kota.

“Alternative financing akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta. Banyak instrumen yang selama ini belum terkelola dengan baik akan kita optimalkan,” tegasnya.

Selain Jakarta Fund, Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah skema lain seperti Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SP3L) yang dapat diintegrasikan dalam strategi pembiayaan kota.

Tak Ganggu Program Prioritas MasyarakatMeski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Pramono memastikan bahwa program-program prioritas seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah akan tetap berjalan tanpa pemangkasan.

“Kami akan memastikan hak-hak dasar warga Jakarta tidak terganggu, terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan,” tambahnya dikutip Antara.

Kolaborasi Publik dan Swasta

Jakarta Collaboration Fund sendiri merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Pramono Anung–Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024. Program ini bertujuan membuka ruang kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mendanai proyek-proyek strategis di Jakarta.

Melalui pendekatan ini, berbagai pihak dapat ikut serta membiayai pembangunan kota tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan menunggu restu dari Kemendagri, Jakarta Fund diharapkan menjadi contoh model pembiayaan inovatif yang bisa diterapkan di kota-kota lain di Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru