Loading
Menkeu Minta Pemda Tempatkan Kelebihan Dana di BPD. (Antaranews/Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk menempatkan dana berlebih mereka di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
“Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah yang berada di pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” kata Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.
Purbaya mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah pemerintah daerah yang menempatkan dana berlebihnya di bank pemerintah pusat. Praktik tersebut, menurutnya, menyebabkan perputaran uang di daerah menjadi minim dan menghambat akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal.
“Kalau uangnya di pusat, daerah jadi kering. Pebisnis di daerah tidak bisa dapat pinjaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pemerintah untuk melakukan pemerataan ekonomi akan sulit tercapai jika dana milik pemerintah daerah terus tersimpan di bank-bank pusat. Kondisi itu, kata dia, membuat aliran dana kembali menumpuk di pusat, sementara daerah kekurangan likuiditas.
“Kami selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi dan sektor finansial. Tapi kalau daerah menaruh semuanya di pusat, ya tidak akan merata. Dari pusat dikirim ke daerah, lalu balik lagi ke pusat. Di daerah kering, di pusat uang menumpuk,” jelasnya dikutip Antara.
Purbaya menilai penempatan dana di BPD dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus memberi dampak langsung bagi perekonomian daerah. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola BPD agar dapat berfungsi lebih optimal.
“Kalau mereka ragu terhadap kinerja BPD-nya, ya dibenahi BPD-nya, supaya uangnya tetap berputar di daerah dan daerahnya bisa tumbuh,” tutur Purbaya.