Loading
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung BPK Jawa Barat Bandung, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Ricky Prayoga.
BANDUNG, ARAHKITA.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Jumat (24/10/2025), untuk meminta agar lembaga tersebut segera mengaudit dan mempublikasikan hasil pemeriksaan kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Langkah itu diambil Dedi sebagai bentuk transparansi atas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah yang disebut “mengendap” di bank.
“Kami datang ke BPK untuk meminta audit mendalam terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Audit rutin memang sedang berjalan dan hasilnya dijadwalkan keluar April. Tapi kami ingin hasil untuk Jawa Barat bisa diumumkan segera,” ujar Dedi kepada awak media di Gedung BPK Jabar, Bandung.
Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas
Dedi menjelaskan, audit kas daerah oleh BPK akan memperlihatkan sejauh mana perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif — baik dari sisi pendapatan (transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah) hingga belanja daerah.
Menurutnya, belanja yang baik bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan mengarah pada kebutuhan masyarakat, terutama dengan memperbanyak belanja modal dibandingkan belanja barang dan jasa.
“Belanja modal itu harus menghasilkan manfaat nyata bagi publik. Misalnya pembangunan jalan, harus sesuai RAB, pegawai proyek dilindungi asuransi, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat. Jadi yang diukur bukan cuma output, tapi juga outcome dan benefit-nya,” jelasnya.
Audit oleh BPK dan BPKP, Bukan Sekadar Formalitas
Dedi menegaskan bahwa hanya BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa arus kas daerah. Sementara inspektorat pemerintah daerah hanya berperan sebagai pengawas internal.
“Langkah ini kami ambil supaya publik tahu, bahwa belanja Pemprov Jawa Barat dilakukan secara terbuka dan bisa diakses semua orang. Saya pun sering membagikan data anggaran secara detail. Ini bentuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya dikutip Antara.
Respons atas Pernyataan Menteri Keuangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Jawa Barat termasuk dalam 15 daerah yang menyimpan dana besar di perbankan, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian (20/10/2025), ia menyebut Pemprov Jawa Barat memiliki deposito Rp4,17 triliun, bersama DKI Jakarta (Rp14,68 triliun) dan Jawa Timur (Rp6,8 triliun).
Purbaya juga mengutip data Bank Indonesia yang menunjukkan total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri dari:
Dalam pernyataannya yang lebih baru, Purbaya menegaskan bahwa sebagian dana tersebut bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro — yang justru lebih merugikan karena bunga yang diterima lebih rendah.
“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi. Bunganya lebih kecil. Ini pasti akan diperiksa BPK,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya, di mana Purbaya justru menyoroti potensi keuntungan dari dana yang “diparkir” dalam bentuk deposito.
Langkah Dedi: Menegakkan Keterbukaan
Melalui audit ini, Dedi ingin memastikan bahwa kas daerah tidak disalahgunakan dan dikelola dengan prinsip keterbukaan publik.Ia berharap BPK dapat mengumumkan hasil audit segera agar masyarakat mengetahui kondisi keuangan Jawa Barat secara objektif.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemprov Jabar, sekaligus menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengelola keuangan secara transparan.