Loading
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Indonesia dan Singapura kembali memperkuat hubungan strategis mereka di tengah cepatnya perubahan ekonomi dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kedua negara sepakat memperdalam kolaborasi untuk menjaga stabilitas kawasan sekaligus membuka jalan bagi integrasi ekonomi yang lebih modern dan adaptif.
Airlangga bertemu Minister for Trade and Industry Singapura, Gan Kim Yong, dalam rangkaian kunjungan kerja di Singapura. Dalam pertemuan bilateral tersebut, keduanya menyoroti pentingnya kerja sama ekonomi, perdagangan digital, serta kesiapan menghadapi dinamika global yang makin kompleks.
“Pertemuan ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat kerja sama serta menjaga stabilitas kawasan,” kata Airlangga dalam keterangan resminya.
Pembahasan Kerja Sama Kawasan dan Ekonomi Digital
Dalam diskusi, kedua menteri bertukar pandangan mengenai berbagai isu strategis di kawasan, termasuk perkembangan ASEAN, peluang kemitraan dengan Gulf Cooperation Council (GCC), hingga proses aksesi Indonesia dalam The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Singapura menyatakan dukungan penuh bagi langkah Indonesia tersebut.
Pertemuan juga menyinggung perkembangan kerja sama SiJORI (Singapura–Johor–Indonesia). Meskipun konsep ini bukan hal baru, baik Indonesia maupun Singapura melihat peluang memperbarui dan memperluas ruang kolaborasi, termasuk pengembangan proyek-proyek bersama yang berfokus pada konektivitas dan integrasi ekonomi kawasan.
Arah Baru Perdagangan Digital dan Standar Ekonomi Kawasan
Salah satu fokus penting dalam pertemuan ini adalah penguatan fondasi perdagangan digital. Indonesia dan Singapura sepakat bahwa ASEAN perlu mulai meninjau prinsip-prinsip dasar digital trade sebagai langkah awal menuju pembentukan arsitektur ekonomi digital kawasan.
Pendekatan bertahap seperti yang diterapkan Uni Eropa (UE) dipandang sebagai model yang tepat untuk memastikan keselarasan regulasi di kawasan Asia Tenggara. Airlangga juga menyampaikan perkembangan negosiasi perjanjian ekonomi digital Indonesia–Uni Eropa, yang kini mengadopsi standar tinggi dan selaras dengan arah pengembangan DEFA (Digital Economy Framework Agreement) di ASEAN dikutip Antara.
Penjajakan Scoping dan Langkah Menuju DEFA
Kedua menteri sepakat mendorong percepatan tahap awal penjajakan cakupan (scoping) terkait prinsip perdagangan digital. Tahap teknis ini diharapkan selesai dalam waktu dekat agar Indonesia dan Singapura memiliki gambaran lebih utuh mengenai arsitektur ekonomi digital yang ingin dibangun bersama.
Proses tersebut akan menjadi landasan penting menuju penyusunan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang lebih terarah dan terstruktur. Pemerintah berharap progres signifikan dapat terlihat mulai tahun depan seiring meningkatnya urgensi integrasi ekonomi digital di kawasan.