Loading
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah memastikan kebijakan kenaikan tarif impor hingga 50 persen yang diberlakukan Meksiko mulai 1 Januari 2026 tidak membawa dampak signifikan bagi Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia tidak memiliki ketergantungan perdagangan yang besar dengan Meksiko sehingga efek kebijakan tersebut relatif kecil.
Saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12/2025), Airlangga menjelaskan bahwa tarif tinggi tersebut hanya menyasar produk yang masuk ke pasar Meksiko. “Itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia nggak berdampak,” ujarnya.
Kenapa Indonesia Tidak Terpengaruh?
Kebijakan tarif baru itu akan mengenai lebih dari 1.400 jenis produk—mulai dari mobil, suku cadang, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki hingga perlengkapan rumah tangga. Namun Indonesia bukan pemain utama di pasar ekspor ke Meksiko, sehingga tidak ada urgensi untuk mengambil langkah diplomasi khusus.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah belum mempertimbangkan negosiasi dagang apa pun dengan Meksiko karena potensi dampaknya dinilai sangat terbatas.
Latar Belakang Ketegangan Dagang
Kenaikan tarif ini menjadi bagian dari dinamika dagang global yang menegang. Senat Meksiko menyetujui aturan tersebut pada Rabu (10/12/2025), di tengah tekanan besar dari Amerika Serikat. Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, membela kebijakan tersebut sebagai langkah memperkuat industri dalam negeri.
Konteksnya makin panas setelah Presiden AS Donald Trump pada 8 Desember mengancam akan mengenakan tarif lima persen atas ekspor Meksiko. Ancaman itu ia lontarkan melalui platform Truth Social, terkait sengketa pembagian air yang diatur dalam perjanjian 1944. AS bahkan menuntut Meksiko menyalurkan 200.000 acre-feet air untuk membantu Texas menghadapi kekeringan dilansir Antara.
Meski hubungan dagang keduanya memanas, AS tetap menjadi mitra utama Meksiko dengan nilai perdagangan mencapai 334 miliar dolar AS (sekitar Rp5.568 triliun). Dalam lanskap yang berubah cepat ini, Indonesia juga memantau perkembangan global. Namun sejauh ini, kebijakan tarif impor Meksiko tidak masuk kategori risiko yang harus diwaspadai.