Selasa, 27 Januari 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Guyur Insentif Pajak Rp530,3 Triliun di 2025 untuk Rakyat dan UMKM


 Kabar Gembira! Pemerintah Guyur Insentif Pajak Rp530,3 Triliun di 2025 untuk Rakyat dan UMKM Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) berbincang bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas Djiwandono (kedua kanan), Dirjen Anggaran Luky Alfirman (kiri) dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

​JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah secara resmi mengumumkan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat. Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp530,3 triliun dialokasikan untuk belanja perpajakan sepanjang tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen dibandingkan dengan realisasi pada tahun anggaran sebelumnya.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa kenaikan belanja perpajakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan relaksasi pajak yang seharusnya dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

​“Ada peningkatan dalam belanja perpajakan. Ini artinya, teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan aturan yang membebaskan kewajiban pajak pada sektor-sektor tertentu agar ekonomi tetap berputar,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

​Siapa Saja yang Menikmati "Diskon" Pajak Ini?

Mayoritas dukungan fiskal ini disalurkan melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Menariknya, kelompok rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar dengan porsi mencapai 55,2 persen atau setara Rp292,7 triliun.

​Berikut adalah rincian sektor yang mendapatkan alokasi besar dari belanja perpajakan tersebut:

  • ​Bahan Makanan: Pembebasan PPN senilai Rp77,3 triliun untuk menjaga harga pangan tetap terjangkau.
  • ​UMKM: Dukungan sebesar Rp96,4 triliun (18,2 persen) untuk memperkuat usaha kecil dan menengah.
  • ​Transportasi: Alokasi sebesar Rp39,7 triliun untuk mendukung mobilitas masyarakat.
  • ​Pendidikan & Kesehatan: Masing-masing mendapatkan jatah Rp25,3 triliun dan Rp15,1 triliun demi layanan publik yang lebih baik.

​Mendorong Iklim Investasi Tak hanya fokus pada konsumsi rumah tangga, pemerintah juga tetap tancap gas dalam menarik minat investor. Melalui skema tax holiday dan tax allowance, pemerintah menggelontorkan Rp7,1 triliun guna merangsang investasi baru yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja.

​Selain sektor pajak, sektor kepabeanan juga turut mendapatkan "pemanis". Insentif kepabeanan tercatat naik 10 persen menjadi Rp40,4 triliun. Dana ini digunakan mulai dari penangguhan bea masuk di kawasan berikat hingga fasilitas untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan usaha hulu migas serta panas bumi dikutip Antara.

​Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global, sekaligus memastikan dunia usaha tetap kompetitif untuk terus tumbuh.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru