Usai Viral, Polisi Selidiki Klaim Penganiayaan Pedagang Es Gabus


 Usai Viral, Polisi Selidiki Klaim Penganiayaan Pedagang Es Gabus Tangkapan layar- Seorang memegang es gabus yang diklaim berbahan spon di Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Khaerul Izan

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian menyatakan akan menelusuri lebih jauh pengakuan Suderajat, pedagang es gabus yang mengaku mengalami kekerasan saat diamankan aparat. Pengakuan tersebut mencuat setelah beredar di media sosial, dan kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa pihaknya perlu memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, saat Suderajat diperiksa di Polsek Kemayoran, tidak ada keterangan terkait dugaan penganiayaan.

“Kami akan klarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial itu benar atau tidak. Saat pemeriksaan awal, yang bersangkutan tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik,” ujar Roby di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Namun, setelah muncul pengakuan tersebut ke ruang publik, kepolisian memastikan akan menelusuri kembali peristiwa yang dialami Suderajat sejak diamankan hingga proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami baru mengetahui informasi itu belakangan. Karena itu, kasus ini tetap kami dalami dengan hati-hati,” tambahnya.

Roby juga menekankan pentingnya evaluasi agar tidak terulang tindakan serupa di lapangan, khususnya yang melibatkan petugas kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kasus ini bermula dari penangkapan Suderajat oleh aparat gabungan TNI dan Polri di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026). Saat itu, es gabus yang dijual Suderajat dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU foam) atau material sejenis busa.

Belakangan, aparat di lapangan mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil uji laboratorium dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan atau Labfor Polri.

“Kami mengakui telah menyimpulkan secara tergesa-gesa tanpa dasar pemeriksaan ilmiah,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam keterangannya dikutip Antara.

Atas kejadian tersebut, aparat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Suderajat karena telah terdampak langsung. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang es gabus tersebut.

 

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru