Loading
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di kawasan Jl. Pramuka, Jakarta, Jumat (9/5/2025).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar/pri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Perekonomian Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto menjelaskan, capaian tersebut terlihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan yang mencapai Rp2.263,24 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di level Rp2.151,20 triliun. Sementara PDRB atas dasar harga berlaku pada 2024 tercatat sebesar Rp3.679,71 triliun.
Struktur ekonomi Jakarta masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor. Kontribusinya mencapai 18,12 persen, menjadikannya penopang utama aktivitas ekonomi ibu kota. Di posisi berikutnya terdapat industri pengolahan dengan pangsa 11,13 persen, disusul sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 10,96 persen.
Beberapa lapangan usaha tumbuh cukup agresif sepanjang 2025. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 9,33 persen. Kenaikan mobilitas masyarakat juga mendorong sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,69 persen, sementara kelompok jasa lainnya meningkat 8,46 persen.
Namun tidak semua sektor bergerak positif. BPS mencatat masih ada bidang usaha yang mengalami tekanan. Pengadaan air, pengelolaan limbah, sampah, dan daur ulang terkontraksi 3,6 persen. Sektor pertambangan dan penggalian turun lebih dalam sebesar 7,79 persen. Kontraksi terdalam terjadi pada pengadaan listrik dan gas yang menyusut 12,49 persen dirangkum dari berbagai sumber.
Jika dilihat secara tahunan, ekonomi Jakarta pada triwulan IV-2025 tumbuh 5,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara dibandingkan triwulan III-2025, terjadi kenaikan 3,41 persen.
Pada kuartal akhir tersebut, nilai ekonomi Jakarta tercermin dari PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp1.041,19 triliun dan atas dasar harga konstan Rp582,51 triliun. Data ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi motor penting perekonomian nasional dengan daya tahan yang cukup kuat di tengah dinamika ekonomi.