Loading
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/aa.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah membuka jalan cepat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan mencairkan anggaran Rp15 miliar guna mendukung program reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai langkah darurat menyikapi penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menurut Purbaya, kebutuhan dana itu relatif kecil dan bisa segera direalisasikan begitu BPJS Kesehatan merampungkan perbaikan administrasi yang masih tertunda.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan,” kata Purbaya usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Reaktivasi 3 Bulan Sambil Validasi Data
Dalam rapat tersebut, Menkes Budi mengusulkan agar kepesertaan JKN diaktifkan kembali secara otomatis selama tiga bulan. Waktu itu akan digunakan untuk memvalidasi ulang data penerima bersama BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial.
"Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak," kata Budi.
Langkah cepat dinilai mendesak karena dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, terdapat kelompok sangat rentan. Data Kemenkes mencatat sekitar 120 ribu orang memiliki riwayat penyakit katastropik, termasuk 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah yang sangat bergantung pada layanan rutin.
Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2–3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.
Selain gagal ginjal, Budi juga menyinggung kebutuhan pasien kanker yang memerlukan kemoterapi, penderita penyakit jantung, hingga anak-anak dengan thalassemia yang harus rutin mendapat transfusi dan infus obat.
Biaya Relatif Kecil, Dampak Sangat Besar
Menkes menilai reaktivasi otomatis menjadi bentuk kehadiran negara bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Skema ini rencananya cukup menggunakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial tanpa prosedur berbelit.
"Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi," katanya dikutip Antara.
Selama masa validasi, pemerintah juga akan menyampaikan edukasi publik bahwa bantuan PBI JK ditujukan khusus bagi kelompok miskin dan rentan. Dengan sistem otomatis, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengurus pengaktifan kepesertaan.
“Kami ingin orang yang memang butuh layanan bisa langsung tertolong, tanpa hambatan administrasi,” tegas Budi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi cepat di tengah kekhawatiran publik, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah menata ulang basis data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.