Loading
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan menerapkan jangka waktu yang jelas dalam proses penonaktifan data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan mendadak ketika status kepesertaannya berubah.
Permintaan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menyoroti adanya lonjakan tidak biasa pada Februari 2026, di mana jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang. Angka ini jauh di atas rata-rata penonaktifan yang biasanya hanya sekitar satu juta jiwa per bulan.
Padahal, total peserta PBI JKN saat ini sekitar 98 juta orang. Artinya, hampir 10 persen kepesertaan berubah status dalam waktu sangat singkat. Kondisi inilah yang menurut Purbaya memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.
Menurut Menkeu, pemutakhiran data pada dasarnya merupakan langkah positif untuk memperbaiki tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran. Program ini memang ditujukan untuk melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan, sehingga validitas data menjadi kunci utama.
Namun, proses perbaikan tersebut seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih halus dan terencana. Purbaya menegaskan, penonaktifan mendadak justru berpotensi merugikan warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.
Ia mengusulkan agar BPJS Kesehatan memberikan masa transisi minimal dua hingga tiga bulan sebelum status peserta dicabut. Dalam periode itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat punya waktu mencari solusi.
Baca juga:
Reshuffle Kabinet Prabowo: Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan“Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak,” tegasnya.
Purbaya juga berharap ke depan penentuan jumlah penerima PBI JKN dilakukan dengan lebih terukur. Aspek ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan finansial program harus berjalan beriringan.
Menurutnya, bila prosedur administrasi dan verifikasi berjalan transparan, persoalan kepesertaan semestinya bisa diminimalkan. Ia pun meminta BPJS segera membenahi sisi operasional, manajemen, hingga pola komunikasi publik.
“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” katanya lagi dikutip Antara.
Desakan Menkeu ini menjadi sinyal kuat agar pemutakhiran data PBI JKN tidak semata berbasis angka, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial. Bagi jutaan warga yang menggantungkan layanan kesehatan pada BPJS, kepastian informasi sama pentingnya dengan kartu kepesertaan itu sendiri.