Loading
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Jakarta, Senin (20/4/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kinerja kredit perbankan Indonesia menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Pemerintah mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal I 2026.
Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi nasional terus bergerak dan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan optimal.
Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit didorong oleh tiga segmen utama. Kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,29 persen, diikuti kredit konsumer sebesar 13,97 persen, dan kredit komersial sebesar 11,11 persen.
Sementara itu, kredit UMKM mengalami kontraksi tipis sebesar 3,57 persen. Meski demikian, pemerintah menilai kondisi ini masih dalam batas wajar.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa peningkatan baki debet kredit dan jumlah debitur menunjukkan perbankan tetap aktif mendukung pembiayaan ekonomi.
“Ini mencerminkan fungsi intermediasi tetap berjalan baik dan akses pembiayaan masyarakat terus meluas,” ujarnya.
KUR Jadi Penopang UMKM di Tengah Tekanan
Di tengah perlambatan kredit UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi tulang punggung pembiayaan. Pada kuartal I 2026, KUR masih tumbuh positif meski tipis, yakni 0,21 persen (yoy), dengan total baki debet mencapai Rp522 triliun.
Stabilitas ini menegaskan peran KUR sebagai “jangkar” pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Selain KUR, pemerintah juga mencatat perkembangan positif pada Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025. Hingga Maret 2026, baki debet KPP telah mencapai Rp15,76 triliun.
Secara keseluruhan, berbagai kredit program pemerintah—termasuk KUR, KPP, Kredit Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya—tumbuh 3,23 persen (yoy).
Risiko UMKM Naik, tapi KUR Tetap Aman
Pemerintah juga mencermati adanya peningkatan risiko di sektor UMKM. Rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM tercatat 4,55 persen pada Maret 2026.
Namun, kualitas pembiayaan KUR masih terjaga dengan baik. Tingkat NPL KUR relatif rendah, yakni 2,16 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR—yang didukung sistem penjaminan dan asuransi kredit—cukup efektif menjaga keseimbangan antara ekspansi pembiayaan dan pengelolaan risiko.
Menariknya, skema penjaminan ini mencakup hingga 70 persen dari total portofolio KUR, dengan indikator risiko yang masih terkendali:
KUR Pascabencana: Bunga 0 Persen Jadi Penyelamat
Sebagai respons terhadap kondisi darurat, pemerintah juga meluncurkan KUR pascabencana melalui regulasi terbaru tahun 2026.Program ini ditujukan bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Relaksasi yang diberikan cukup besar, antara lain:
Tak hanya itu, pemerintah juga mempermudah akses pembiayaan baru dengan melonggarkan persyaratan administratif dan histori kredit.
Hasilnya cukup signifikan. Penyaluran KUR di tiga provinsi tersebut mencapai Rp6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur.
Arah 2027: UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat peran KUR sebagai motor penggerak ekonomi, terutama untuk sektor produktif dan padat karya.
Program ini akan dikaitkan dengan berbagai agenda strategis nasional, seperti:
Langkah ini juga diperkuat dengan percepatan belanja pemerintah untuk menciptakan efek berganda terhadap konsumsi dan investasi.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui perlindungan sosial dan stimulus fiskal.
Dengan strategi yang terintegrasi, pemerintah optimistis UMKM akan semakin kuat sebagai fondasi ekonomi nasional.
“UMKM akan terus diperkuat agar lebih produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tutup Haryo dikutip Antara.