Loading
Seorang warga memegang karungan beras program SPHP kemasan 5 kilogram. ANTARA/HO-Bapanas
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap stabil meski nilai tukar dolar AS mengalami fluktuasi. Kepastian ini diberikan agar masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga terjangkau di tengah dinamika ekonomi global.
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan pemerintah memastikan perubahan kurs dolar tidak berdampak terhadap harga jual beras SPHP karena program tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pemerintah memastikan kenaikan atau perubahan kurs dolar tidak berimbas pada harga beras SPHP,” ujar Maino di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam menjaga kebutuhan pokok tetap mudah dijangkau. Sebelumnya, pemerintah juga telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi demi menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap isu kenaikan harga beras SPHP di pasaran.
Selain menjaga harga tetap stabil, pemerintah juga memastikan kualitas beras SPHP terus dijaga oleh Perum Bulog. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan beras berkualitas baik dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Maino menjelaskan, meski fluktuasi dolar dapat memengaruhi berbagai sektor termasuk pangan, harga beras SPHP tetap dipertahankan karena program ini mendapatkan dukungan langsung dari negara.
Bapanas menetapkan harga beras SPHP berbeda sesuai wilayah distribusi. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan, harga maksimal ditetapkan Rp13.100 per kilogram.
Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP dipatok maksimal Rp13.500 per kilogram.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran program beras SPHP tahun 2026 sebesar Rp4,97 triliun. Nilai tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras untuk masyarakat.
Menurut Maino, anggaran itu digunakan untuk menjaga keberlanjutan program SPHP yang sebelumnya telah berjalan pada Januari dan Februari 2026 sebagai perpanjangan program tahun sebelumnya.
Bapanas turut memperbarui aturan pembelian beras SPHP bagi masyarakat. Konsumen kini dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram. Selain itu, tersedia juga kemasan 2 kilogram dengan pembelian maksimal dua kemasan.
Pemerintah menegaskan beras SPHP yang telah dibeli tidak boleh dijual kembali karena di dalamnya terdapat unsur subsidi negara.
Maino mengatakan aturan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha kecil seperti pedagang nasi goreng, nasi uduk, hingga warung makan agar tetap mudah mendapatkan stok beras.
“Kalau dibatasi terlalu sedikit, tentu akan menyulitkan pedagang kecil yang membutuhkan stok lebih banyak untuk usaha mereka,” jelasnya dikutip Antara.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas kapasitas transaksi pembelian beras SPHP bagi mitra Perum Bulog. Jika sebelumnya maksimal hanya 2 ton, kini diperbolehkan hingga 5 ton pada 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar distribusi, memudahkan pedagang memperoleh stok, sekaligus menjaga ketersediaan beras di pasar agar tidak kosong.
Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut Indonesia telah mencapai swasembada beras. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik mafia pangan yang memainkan harga di pasaran.
Saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 5,3 juta ton atau tertinggi sepanjang sejarah. Stok tersebut menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras nasional melalui program SPHP.