Loading
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak tinggal diam menyikapi peringatan dari MSCI terkait kemungkinan Indonesia turun status dari emerging market menjadi frontier market. Regulator menegaskan berbagai reformasi yang diminta investor global terus dipercepat agar kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat serius menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan MSCI.
"Harus dilihat bagaimana regulator, kemudian stock exchange, OJK sangat serius menyikapi hal ini dan kami ingin mengedepankan keterbukaan," ujar Friderica kepada wartawan usai menghadiri Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, seluruh perhatian yang disampaikan MSCI telah dibahas secara intensif. Bahkan, sekitar dua bulan lalu OJK bertemu langsung dengan MSCI di New York untuk mendiskusikan berbagai masukan, termasuk kekhawatiran investor internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Transparansi Kepemilikan Saham Ditingkatkan
Baca juga:
MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, Airlangga: Aksesibilitas Pasar Tetap KuatSalah satu reformasi yang telah dilakukan adalah memperkuat transparansi informasi kepemilikan saham.
OJK menurunkan ambang batas pengungkapan identitas pemegang saham dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen. Selain itu, pengaturan mengenai Ultimate Beneficial Owner (UBO) juga telah diperbarui agar sejalan dengan standar yang diharapkan investor global.
Tak hanya itu, regulator turut mendukung peningkatan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap.
Friderica menambahkan, masih ada sejumlah masukan dari MSCI yang sedang disempurnakan, termasuk penyediaan informasi pasar modal dalam bahasa Inggris agar lebih mudah diakses investor asing.
OJK Minta BEI Intensif Berkomunikasi dengan MSCI
Untuk memastikan seluruh proses berjalan efektif, OJK meminta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menggelar technical meeting secara rutin dengan MSCI.
Pertemuan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai catatan yang masih menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global tersebut.
Selain memperkuat transparansi, OJK juga memastikan penegakan hukum di pasar modal akan semakin diperketat.
Regulator menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelanggaran, termasuk melakukan delisting terhadap emiten apabila diperlukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar.
MSCI Apresiasi Reformasi, Namun Masih Menunggu Implementasi
Dalam hasil Market Classification Review 2026 yang dirilis pada pekan lalu, MSCI mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan OJK, BEI, dan KSEI.
Beberapa langkah yang mendapat pengakuan antara lain:
Meski demikian, MSCI menegaskan bahwa implementasi yang konsisten menjadi faktor utama dalam menentukan penilaian berikutnya.
Menurut MSCI, yang paling penting bagi investor institusional internasional bukan hanya pengumuman kebijakan, melainkan efektivitas penerapan dan dampaknya secara berkelanjutan di seluruh pasar.
Risiko Turun ke Frontier Market Masih Terbuka
MSCI menyatakan akan terus memantau efektivitas reformasi tersebut hingga MSCI Index Review November 2026.
Apabila pada saat evaluasi nanti belum terlihat kemajuan yang memadai, MSCI membuka kemungkinan melakukan konsultasi terkait reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market dikutip Antara.
Sementara itu, dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis 19 Juni lalu, Indonesia masih memperoleh hasil yang relatif stabil.
Dari total 18 indikator penilaian, sebanyak 10 kriteria mendapat nilai tertinggi (++) karena dinilai telah memenuhi praktik terbaik global. Enam indikator lainnya memperoleh nilai positif (+) dengan catatan masih memerlukan penyempurnaan.
Namun, dua aspek masih menjadi perhatian MSCI, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, yang sama-sama memperoleh penilaian negatif (-). Kedua indikator tersebut menjadi fokus utama yang perlu terus diperbaiki agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat di mata investor global.